Jakarta -
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, pada Kamis (16/10) kemarin.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi integrasi data melalui sistem SiskoP2MI dan Peduli WNI, penyelarasan kebijakan serta standar terkait penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi akses dan jaringan pasar tenaga kerja luar negeri, peningkatan kapasitas SDM dalam pelindungan PMI melalui kegiatan sosialisasi, serta penanganan berbagai permasalahan terkait pemenuhan hak-hak pekerja migran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas lembaga demi peningkatan layanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
"Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat membawa manfaat bagi PMI di luar negeri.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal pelayanan dan pelindungan," tambahnya.
Sementara itu, Christina menilai penandatanganan MoU antara KemenP2MI dan Kemenlu merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar kementerian.
"Ini penting sekali, karena selama ini Kementerian Luar Negeri merupakan mitra strategis KemenP2MI. Hubungan kami sangat erat," jelasnya.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan kewenangan KemenP2MI di luar negeri, Kemenlu berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pelindungan PMI.
"Kami tidak bisa mengakses wilayah luar negeri tanpa dukungan Kemlu," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian akan segera menyusun rencana aksi bersama agar implementasi MoU berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
(ega/ega)


















































