Jakarta -
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta mengawal penanganan dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kepala Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM.
"Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Azedo, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azedo menegaskan, kehadiran pihaknya bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan memastikan hak-hak seluruh pihak tetap dihormati dan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian HAM, sebut dia, bersikap netral dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Tugas kami adalah melakukan pemantauan dan memastikan due process of law berjalan secara adil, transparan, akuntabel, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta melakukan koordinasi dan klarifikasi melalui dua agenda terpisah pada Senin (29/6/2026) lalu. Tim terlebih dahulu menemui kuasa hukum korban, kemudian melanjutkan koordinasi dengan penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, dugaan penganiayaan bermula dari tuduhan pencurian dan penggelapan raket milik toko.
Korban diduga disekap di gudang basement dan lift barang, diikat menggunakan kabel tis, serta mengalami pemukulan yang diduga dilakukan sekitar 10 orang, termasuk jajaran manajemen perusahaan.
Korban disebut baru dapat keluar setelah meminjam telepon seluler milik petugas keamanan untuk menghubungi keluarganya. Selanjutnya korban dijemput kuasa hukum bersama aparat kepolisian dan menjalani visum di RS Pertamina.
Azedo menegaskan Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sesuai kewenangannya.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua pihak," pungkasnya.
Sebelumnya, manajemen Pedal Padel buka suara terkait dugaan penyekapan terhadap karyawannya yang dituduh mencuri raket. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resminya, dilihat detikcom, Senin (29/6).
Pihak manajemen mengaku tidak tahu menahu soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya tersebut.
(fca/fca)















































