Keluarga Diplomat Kemlu yang Tewas di Menteng Minta Perlindungan LPSK

3 hours ago 1

Jakarta -

Pihak keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) yang tewas terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Total ada 6 orang yang mengajukan permohonan perlindungan.

"Iya, sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP. Enam orang (yang mengajukan)," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Susi mengatakan pihak keluarga menyampaikan adanya kejanggalan termasuk mengaku mendapatkan kiriman simbol. Pihak keluarga sebelumnya mengungkap adanya kiriman amplop berisikan gabus putih berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja saat pengajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami dan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," kata Susi.

Pihak keluarga pun meminta perlindungan kepada LPSK. Mereka meminta bantuan LPSK untuk mengungkap kematian korban.

"Intinya keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP," ujarnya.

Kesimpulan Akhir

Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu ADP. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.

"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

Polisi juga menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian korban. Namun demikian, penyelidikan kasus masih berlanjut.

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung," ujarnya.

Lihat juga Video: Sederet Fakta Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

(wnv/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |