Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan rotasi pejabat ini tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pelantikan pejabat tinggi ini digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, menindaklanjuti usulan dari Jaksa Agung.
Salah satu yang dilantik adalah Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Selain itu, Asep Nana Mulyana juga resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar pejabat tinggi Kejagung yang dilantik hari ini:
1. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
2. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
3. Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
4. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
5. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
6. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
Asep membantah isu yang menyebutkan bahwa perombakan jabatan di Kejagung ini dipicu oleh kasus Febrie. Dia menekankan bahwa mutasi ini adalah agenda rutin pada Korps Adhyaksa.
"Enggak ada, enggak ada (kaitan dengan kasus Febrie). Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu rutinitas lah dalam organisasi, penyegaran dan segala macam ya," kata Asep Nana kepada wartawan usai pelantikan.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus usai kediamannya digeledah pihak kepolisian terkait dugaan kasus korupsi. Saat ini, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU terkait ASABRI yang penanganannya tengah diusut oleh Tim 9 Kejagung.
Terkait status kepegawaian Febrie, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan bahwa Febrie saat ini masih berstatus sebagai jaksa. Namun, tak dijelaskan lebih detail terkait posisi penempatan Febrie pasca mundur dari jabatan Jampidsus.
"(Bertugas) Di Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Rudi saat ditanya mengenai penugasan Febrie saat ini.
Rudi juga mengonfirmasi bahwa Febrie masih menerima hak-haknya sebagai aparatur sipil negara, termasuk gaji, karena proses hukumnya masih berjalan. "Iya (masih terima gaji), belum ada putusan (inkrah) kan?" tuturnya.
(ond/fas)


















































