Jakarta -
Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus kecelakaan yang melibatkan MSK (24), anak seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Kasus tersebut kini berakhir damai.
"Sudah selesai. Restorative justice, udah selesai, kekeluargaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Joko mengatakan proses restorative justice digelar siang tadi. Para pihak beperkara sepakat agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kami penyidikan kasusnya sudah selesai, demikian. Kesepakatan damai kepada semua pihak yang beperkara laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," ujarnya.
Sebagai informasi, MSK sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan adanya restorative justice, status tersangka yang disandang MSK pun gugur.
"Ya kan permasalahan selesai, sudah clear semua, restorative justice," imbuhnya.
Berkendara Ugal-ugalan
AKP Joko Siswanto mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB. Mobil Kijang Innova yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) itu melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II. Sesampainya di lokasi, dia menabrak pejalan kaki berinisial TR (26).
"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, menabrak orang Saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," kata Joko dalam keterangannya, Senin (20/1).
Alih-alih berhenti, mobil tersebut terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil menabrak pengendara motor berinisial TN. Kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.
"Kendaraan Kijang Innova tetap melaju. Sesampainya dekat apotek Rawa Belong, oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan arah, menabrak kendaraan minibus Daihatsu yang dikemudikan Saudara S yang melaju dari arah barat ke timur (dari arah berlawanan)," ujarnya.
Joko menambahkan lima orang terluka imbas kecelakaan yang terjadi. Mereka adalah pria MSK pengemudi mobil dinas, pejalan kali berinisial TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.
"Pria TR mengalami luka di bagian perut robek. Pengendara sepeda motor TN mengalami luka di bagian tumit kaki kiri robek. Pengemudi kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian kaki kanan patah. Penumpang kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian tulang hidung patah," ujarnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu