Jakarta -
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Purwadi Arianto menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gusrizal beserta jajarannya. Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, tersebut membahas manajemen sumber daya manusia aparatur dan penguatan kelembagaan di lingkup dewas KPK.
"Dewan Pengawas berkoordinasi dengan ide-nya KPK. (Keduanya) bisa saling mengisi, saling melengkapi, akhirnya pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat efektif dan efisien," jelas Purwadi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).
Diketahui dewas KPK dengan pimpinan KPK memiliki hubungan yang sifatnya koordinatif dan komplementer. Koordinatif artinya hubungan kedudukan dewan pengawas bersifat mendukung fungsi pengawasan, bukan sebagai pihak yang berwenang memberi instruksi. Sedangkan komplementer dapat diartikan dewas KPK melengkapi peran pimpinan KPK untuk memastikan integritas kelembagaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya pencegahan korupsi dapat terlaksana dengan seoptimal mungkin," katanya.
Purwadi berharap penguatan dewas KPK dapat lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara, khususnya dalam pemerintahan.
Sementara itu, Gusrizal menjelaskan peran dewas KPK terbatas pada pengawasan, pemberian izin, dan penegakan kode etik. Meski independen, kata dia, dewas KPK bertanggung jawab kepada presiden dan DPR dalam hal pelaporan.
"Kami minta arahan dari Pak Wamen bagaimana pelaksanaan tugas itu dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
Sebagai informasi, dewan ini dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, sehingga memastikan akuntabilitas dan transparansi lembaga tersebut. Kewenangan dewas KPK yang melekat pada jabatannya telah ditetapkan secara atributif dalam undang-undang.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu