Jakarta -
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pejabat pemerintah menggunakan transportasi umum seminggu sekali. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengaku mengikuti arahan pimpinan soal kendaraan dinas.
MTI mendorong pejabat selain Presiden dan Wapres dibatasi personel pengawalan kendaraan dinas dengan cara menggunakan angkutan umum. Sementara, Budi Arie mengaku ikut arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ikut perintah dan arahan Presiden," kata Budi Arie kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Arie juga tak banyak bicara soal tertarik atau tidak menggunakan transportasi umum untuk berangkat ke kantornya.
MTI sebelumnya menilai semestinya pejabat menggunakan transportasi umum. MTI mengatakan pejabat yang diprioritaskan di jalan bakal memicu kecemburuan.
"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden. Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno.
Djoko mengatakan pejabat negara harus membiasakan menggunakan angkutan umum. Djoko mengusulkan agar pejabat minimal sekali seminggu naik angkutan umum.
"Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum, akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat," kata dia.
(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu