Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibantu kepolisian dan Dirjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus pelanggaran ekspor. Sebanyak 87 kontainer diamankan.
Jenderal Sigit menerangkan kasus ini bermula ketika ditemukan lonjakan signifikan dari ekspor komoditas fatty matter dari tahun-tahun sebelumnya. "Dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysing Satgasus terhadap PT MSS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty meter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278 persen," ujar Jenderal Sigit di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil temuan itu kemudian dilakukan pendalaman dan diperiksa di tiga laboratorium. Hasilnya, ternyata didapati kandungan yang tidak sesuai.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya tak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak," ujar Kapolri.
"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit, sehingga mau tak mau ini yang tentunya kita akan tindaklanjuti bersama dengan Dirjen Bea Cukai untuk pendalaman," imbuhnya.
Jumpa pers kasus pelanggaran ekspor turunan CPO. (Dok. Polri)
Ke-87 kontainer yang diamankan diduga melanggar ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Jenderal Sigit mengatakan masih mendalami modus penyelundupan turunan CPO ini.
"Kita ingin mendalami lebih lanjut dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk menyiasati penghindaran terhadap pajak yang tentunya ini sering kali terjadi," ucapnya.
Jenderal Sigit menyampaikan komoditas fatty matter masuk kategori yang tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor. Dan, bukan komoditas yang termasuk larangan atau pembatasan ekspor.
"Dan ternyata celah ini yang kemudian digunakan untuk menyelundupkan untuk menghindari pajak yang tentunya ini mengakibatkan kerugian negara," kata Jenderal Sigit.
(idn/imk)

















































