Kapolri Respons Surat Sinta Wahid yang Minta Delpedro Dkk Dibebaskan

2 hours ago 1
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima surat dari istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid. Surat itu berisi permintaan agar sejumlah aktivis yang ditahan terkait kericuhan akhir Agustus lalu dibebaskan.

"Sekali lagi, saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB (Gerakan Nurani Bangsa), kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Sigit menghormati surat dari perwakilan tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa itu. Dia mengatakan jajarannya membutuhkan waktu untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebelum membuat keputusan terhadap surat yang dikirimkan Sinta Wahid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan," jelas Sigit.

"Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan," imbuh Sigit.

Sigit menegaskan Polri menghormati aspirasi dari para tokoh bangsa. Dia mengatakan hal itu menjadi perhatian dari dirinya dan jajaran Polri.

"Tapi yang jelas, sekali lagi, kami semua sangat menghormati apa yang menjadi aspirasi dari para tokoh Gerakan Nurani Bangsa, kami appreciate. Itu menjadi salah satu perhatian kami kepada seluruh anggota untuk kemudian menjadi rujukan, menjadi pertimbangan," ujarnya.

Sebelumnya, Sinta Wahid menjenguk sejumlah aktivis yang ditahan atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan rasa prihatinnya.

"Ada sedikit yang ingin saya sampaikan bahwa pertama-tama memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini. Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya," kata Sinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9).

Dia mengatakan para aktivis tersebut ingin mewujudkan negara Indonesia yang bebas berpendapat. Dia berharap mereka bisa dibebaskan.

Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin juga membahas mengenai penangguhan penahanan yang diajukan kepada para aktivis. Dia mengaku siap untuk menjadi penjamin.

"Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore :

(ond/haf)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |