Kapolri: Meski Pensiun Saya Tetap Perjuangkan Hak-hak Buruh

4 days ago 14
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sekretariat bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menegaskan akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh meski sudah pensiun dari Polri.

"Dan saya, saya berpikir bahwa tanpa saya sadari ikatan saya dengan buruh semakin hari semakin terbangun. Oleh karena itu, nanti, nanti kalau saya sudah pensiun pun, saya akan dedikasikan apa yang bisa saya lakukan untuk perjuangan buruh," kata Jenderal Sigit dalam pidatonya di Sekber KBPBI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

"Bahkan mungkin sampai napas saya habis, saya baru berhenti. Selama itu saya akan terus berada di depan untuk memperjuangkan nasib, hak, dan perjuangan buruh untuk sejahtera," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan siap turun ke jalan bila Desk Ketenagakerjaan di Mabes Polri dibubarkan. Sebab, menurutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri tersebut merupakan desk khusus untuk menangani isu buruh.

"Jadi hati-hati, Desk Ketenagakerjaan, Kapolri-kapolri berikutnya. Kalau tidak melanjutkan program yang dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan Kapolri yang akan memimpin di depan untuk demo! Setuju?" ucapnya.

Untuk itu, dia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat berlanjut siapa pun Kapolrinya di masa mendatang. Katanya, ini bentuk pelayanan Polri pada buruh.

"Tapi saya yakin Desk Ketenagakerjaan terus akan bekerja, siapa pun Kapolrinya nanti, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi rekan-rekan buruh," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan kantor sekretariat bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan.Jenderal Sigit saat meresmikan kantor sekretariat bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan. (Taufiq/detikcom)

Selain itu, Jenderal Sigit mengaku punya kedekatan dengan serikat atau organisasi buruh. Katanya, dia pernah ikut menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Dan tanpa terasa juga, saya pernah sampaikan ke acara waktu beberapa waktu yang lalu, bahwa saya adalah salah satu, nggak tahu yang lain ada atau tidak, yang menolak Omnibus Law, khususnya terkait dengan masalah Cipta Kerja," ungkapnya.

Sigit mengatakan, sampai saat ini, dia bersama buruh lainnya masih mengawal dan memperjuangkan revisi UU Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap hak-hak buruh bisa terjamin.

"Dan tentunya semangat ini terus harus dijaga sehingga kemudian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang direvisi ini betul-betul bisa memperjuangkan apa yang rekan-rekan perjuangkan selama ini untuk terus menjaga agar buruh ke depan hak-haknya bisa dilindungi, kesejahteraannya bisa terus terjaga," ucap dia.

(jbr/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |