Kapolda Sebut Tim Pemburu Begal Sudah Ungkap 6 Kasus, Ajak Warga Lapor 110

1 week ago 7

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyebutkan Tim Pemburu Begal telah mengungkap 6 kasus begal yang terjadi di DKI Jakarta. Begal menjadi kasus yang disorot Polda Metro Jaya.

"Tentunya pembentukan Satgas Begal, Pemburu Begal, yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkapkan kasus tersebut. Dan perlu kami sampaikan bahwa kemarin kita sudah mengungkap 6 kasus ya," ujar Komjen Asep kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Komjen Asep memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal. Polisi diminta untuk tidak ragu bertindak sesuai dengan Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Dan saya sudah perintahkan ya kepada jajaran kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, ya, yang membahayakan jiwa petugas kepolisian. Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," ujarnya.

Komjen Asep meminta masyarakat tidak segan untuk melapor bila ada informasi terkait begal. Masyarakat diminta menelepon call center Polri 110.

"Saya juga berharap ya nanti mungkin dari masyarakat juga membantu terkait informasi kepada call center kami 110, bila ada kejadian-kejadian yang terjadi di wilayahnya," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk 'Tim Pemburu Begal'. Tim ini dikerahkan ke wilayah titik rawan hingga kota penyangga Jakarta.

"Di samping itu, kami juga sudah menyiapkan, rekan-rekan mungkin hari ini melihat ada suasana yang berbeda di belakang kita. Kami sudah siapkan 'Tim Pemburu Begal' yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jumat (15/5).

Dia mengatakan Tim Pemburu Begal disiapkan pada berbagai titik rawan kejahatan seperti pencurian kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), sertaa pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia mengatakan Polda Metro telah memetakan titik-titik rawan kejahatan.

"Kemudian, untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi, Depok, kemudian Tangerang. Nah, ini juga menjadi perhatian kami untuk melakukan upaya pengungkapan dan penekanan atas niat dan kesempatan yang dimiliki oleh para pelaku kejahatan," ujarnya.

Lihat juga Video: Momen Polisi dan Warga Tangkap Begal di Probolinggo

(jbr/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |