Kampus Bisa Kelola Tambang di RUU Minerba, Puan: Jangan Curiga Dulu

6 days ago 15

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi ramainya sorotan terhadap wacana kampus bisa mengelola tambang pada revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Puan berharap jangan ada kecurigaan terkait wacana tersebut.

Puan awalnya menekankan RUU Minerba tersebut sampai saat ini masih dibahas oleh DPR RI. Dia pun memastikan pihaknya menerima adanya aspirasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

"Ya DPR akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu perguruan tinggi, apa kemudian masyarakat, untuk mendengar aspirasinya yang kami harapkan ya UU ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi bermanfaat bagi masyarakat. Jadi membuka ruang untuk masyarakat apakah saling mendengarkan memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang kami bahas di DPR," kata Puan kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan aspirasi diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi berkaitan dengan RUU tersebut. Dia juga berharap jangan sampai ada kecurigaan-kecurigaan yang muncul.

"Ya ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom, jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga, kita sama-sama bicarakan bersama dulu, poin apa, yang nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya ini nantinya bermanfaat bagi masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.

Rapat digelar di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Mulanya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Minerba. Fraksi PDIP mengatakan persetujuan dengan beberapa catatan.

PDIP meminta pembahasan selanjutnya dari RUU ini untuk melibatkan masyarakat. Ia berharap kewenangan yang diberikan kepada pihak terkait tidak disalahgunakan.

Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat juga menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif DPR RI. Kendati demikian, mayoritas dari fraksi memberikan catatan dalam keputusannya.

"Pemberian WIUP mineral logam dan batu bara yang dapat diberikan kepada perguruan tinggi mengenai WIUP mineral logam dan batu bara dengan cara prioritas masih membutuhkan kajian dan pendalaman," kata anggota Baleg Fraksi NasDem, Arif Rahman, dalam rapat.

Hal senada disampaikan oleh Fraksi PKS. PKS meminta kewenangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, hingga UMKM untuk mengelola tambang perlu pendalaman lebih matang.

Bob Hasan kemudian meminta persetujuan kepada anggota Baleg terkait RUU Minerba. Anggota serentak menyetujui RUU itu dibawa ke tahap selanjutnya, yakni paripurna sebagai usul inisiatif DPR RI.

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?" tanya Bob Hasan.

"Setuju," jawab anggota serentak disertai ketukan palu oleh pimpinan.

(maa/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |