loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan Polri siap melaksanakan reformasi tata kelola Samsat secara menyeluruh. Foto/Dok. SindoNews
BANDUNG - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditregident Korlantas Polri yang mengusung tema Revitalisasi Ditregident Korlantas Polri Mendukung Reformasi Polri di Bandung, Rabu (12/11/2025).
Teguh mengatakan, usia 50 tahun Samsat, yang berdiri sejak 1975, menjadi momentum refleksi untuk melakukan pembaharuan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data. “Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat,” katanya. Baca juga: Samsat Jabar Tingkatkan Layanan Pembayaran Digital Pajak Kendaraan Bermotor
Ia menambahkan, reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, Polri siap melaksanakan reformasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. “Usia 50 tahun menjadi momentum penting bagi Samsat untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi. Kami dari Polri siap beradaptasi dan terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, semangat revitalisasi yang diusung Rakernis Ditregident sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan. “Kami terus melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” ungkapnya.


















































