Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus Harun Masiku di salah satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat, yang ternyata milik mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz. Penggeledahan ini ternyata membuat jajaran PPP terkaget-kaget.
Penggeledahan ini dilakukan KPK pada Rabu (22/1) malam kemarin. KPK membenarkan penggeledahan terkait kasus Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa juga membenarkan rumah tersebut milik Djan Faridz. "Info ter-update rumah Djan Faridz," imbuhnya.
Lantas apa alasan KPK menggeledah rumah Djan Faridz? Kemudian, apa tanggapan PPP terkait penggeledahan rumah kadernya tersebut?
KPK Bawa 3 Koper hingga Dokumen
Foto: Rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) digeledah KPK terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Penggeledahan masih berlangsung. (Taufiq S/detikcom)
KPK baru keluar dari rumah tersebut, Rabu (23/1), pukul 01.05 dini hari. KPK pulang tanpa tangan kosong.
Para penyidik KPK menenteng koper masing-masing dua berwarna hitam, satu koper warna biru dongker. Sedangkan tas jinjing yang dibawa berwarna hijau.
Koper-koper itu lantas dibawa ke dalam tiga mobil berbeda. Kemudian para penyidik meninggalkan lokasi rumah dengan nomor 26 tersebut.
Selain koper, Tessa mengungkap KPK juga mendapatkan sejumlah dokumen. Ada pula bukti elektronik yang dibawa KPK.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," ujar Tessa.
KPK belum membeberkan isi dokumen yang disita dari rumah Djan Faridz serta kaitannya di kasus Harun Masiku. Tessa menyebutkan penyidik KPK telah mengantongi bukti permulaan saat akan menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.
"Tentunya apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," jelas Tessa.
Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz
Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Tessa.
Tessa mengatakan penyidik KPK menyita dokumen hingga barang elektronik dari penggeledahan di rumah Djan Faridz. Barang bukti itu saat ini didalami penyidik.
"Pasti akan ditanya barang bukti elektronik itu apa? Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk, laptop, handphone, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya," ujar Tessa.
Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto.
Tessa lalu buka suara terkait kabar tersebut. Apa katanya?
"Belum terkonfirmasi sama penyidik," ujar Tessa.
PPP Terkejut
Foto: Rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) digeledah KPK terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Penggeledahan masih berlangsung. (Taufiq S/detikcom)
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani saat dihubungi.
Arwani mengaku belum bertanya lebih lanjut kepada Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut. Dia memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan Djan Faridz.
"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Arwani juga memastikan PPP menghormati proses yang tengah dilakukan oleh KPK. "Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," imbuhnya.
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu