Jakarta -
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengakui ada kebocoran pendapatan dari pengelolaan parkir di Jakarta. Syafrin mengungkap kebocoran pendapatan yang terjadi itu disebabkan adanya orang yang tidak bertanggung jawab, seperti preman dan juru parkir liar (jukir).
Menurut Syafrin, sekitar 50 persen ruas jalan yang sebelumnya diperbolehkan untuk parkir berdasarkan peraturan gubernur (pergub) kini telah dibatasi karena alasan lalu lintas.
"Memang kita melihat kebocoran yang ada di perparkiran lebih pada adanya hampir 50 persen lebih ruas jalan yang sebelumnya diterapkan oleh peraturan gubernur boleh parkir," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, kemudian ada oknum-oknum, entah itu preman berbaju jukir liar dan mencoba mengatur serta memungut (biaya parkir secara ilegal)," lanjutnya.
Di sisi lain, dia mengatakan saat ini pengelolaan perparkiran di 200 ruas jalan yang dikelola oleh Unit Pelaksana (UP) Perparkiran sedang didorong untuk lebih mengedepankan digitalisasi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, fasilitas terminal parkir elektronik (TPE) yang sebelumnya rusak sebanyak 216 unit akan diperbaiki.
"Kami juga mengganti TPE dengan komponen lokal yang lebih efisien dan terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri," ungkapnya.
Sementara itu, Syafrin juga menanggapi soal kerugian triliunan yang disebutkan oleh anggota DPRD Jakarta beberapa waktu lalu. Ia mengatakan angka tersebut merupakan penghitungan potensi pendapatan yang bisa didapatkan jika perparkiran dikelola secara lebih terstruktur oleh UP Perparkiran.
"Angka triliunan tersebut mengacu pada potensi pendapatan yang dihitung berdasarkan pengelolaan parkir oleh kantor kelurahan, namun hingga kini belum ada pengelolaan yang efektif di tingkat kelurahan," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti soal kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta. Ia menilai adanya parkir liar ini merugikan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Pihaknya pun akan berfokus mengevaluasi kinerja Dishub ke depan. Jika tak ada peningkatan kinerja, pihaknya meminta agar pejabat Dishub dapat dicopot atau diganti.
"Makanya Dishub ini juga harus dievaluasi ya. Kalau malas-malas, ya memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passion-nya, mungkin bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser. Jangan di situ lagi, cari orang yang benar-benar bisa kerja," kata Kenneth di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5).
Kenneth pun mengungkapkan ketidaksiapan UPT Parkir dalam menjalankan sistem digitalisasi parkir yang telah diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurutnya, selama beberapa kali rapat, UPT Parkir tidak mampu menunjukkan arah kerja yang jelas dan target pendapatan yang disampaikan pun dinilai jauh dari potensi riil.
"Mereka saja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Targetnya cuma Rp 30 miliar setahun, padahal potensi aslinya bisa tembus triliunan," ungkapnya.
Simak juga Video 'Marak Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, Rano Karno Akan Tertibkan':
Saksikan Live DetikSore:
(bel/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini