Kades Larang Pernikahan Anak SMP-SMK di Lombok Tengah, Tapi Ortu Ngotot

5 hours ago 2

Jakarta -

Kepala Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Lalu Atmaja, buka suara terkait pernikahan anak yang viral di media sosial. Ia mengeklaim telah melarang pernikahan tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak keluarga mempelai.

"Jadi upaya kami sudah optimal untuk melarang pernikahan ini," kata Atmaja dilansir detikBali, Minggu (25/5/2025).

Atmaja menjelaskan, pihaknya telah dua kali mencoba mencegah pernikahan antara mempelai pria berinisial SR (17) dan mempelai perempuan SMY (15). Namun, pernikahan tetap berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga minggu sebelum acara nyongkolan yang viral, pasangan ini sempat dinikahkan secara diam-diam. Pemerintah desa melalui kepala dusun telah berupaya memisahkan keduanya.

Namun, SR kembali membawa lari SMY ke Sumbawa selama dua hari. Setelah kembali, keluarga perempuan menolak memisahkan mereka karena khawatir menimbulkan fitnah. Diketahui, SR masih duduk di bangku SMK, sementara SMY masih anak SMP.

Atmaja menyebut, pernikahan berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa. Pihak desa juga telah meminta agar keluarga kedua mempelai tidak menggelar prosesi adat nyongkolan, termasuk larangan menggunakan alat musik. Namun imbauan itu diabaikan.

"Sampai untuk nyongkolan itu, sudah kami kasih tahu, baik kadus pihak laki-laki dan perempuan tidak pakai alat kesenian, tetapi orang tua juga yang ngotot. Jadi upaya kami sudah optimal untuk melerai pernikahan ini," tegas Atmaja.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |