Jakarta -
Aksi pelemparan batu ke kereta rel listrik (KRL) kembali terjadi. KAI Commuter Indonesia (KCI) mengecam tindakan pelemparan ke KRL rute Jakarta Kota-Bogor pada pagi tadi.
"Petugas kami langsung bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Keamanan Stasiun menuju lokasi pelemparan begitu menerima laporan, untuk melakukan pengamanan," tegas Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, Jumat (24/1/2025).
Dia menjelaskan, insiden itu terjadi pada Commuter Line Bogor No 1168 relasi Jakarta Kota-Bogor di Km 26+300 lintas antara Stasiun Universitas Pancasila-Stasiun Universitas Indonesia. Pelemparan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB setelah berangkat dari Stasiun Universitas Pancasila (UP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat aksi vandalisme itu, satu kaca jendela pada Kereta Khusus Wanita (KKW) paling depan mengalami pecah. Petugas Pengawalan KA dan petugas kebersihan KA di dalam Commuter Line langsung membersihkan dan mengevakuasi pengguna untuk berpindah agar tidak terluka akibat pecahan kaca jendela.
Tindakan vandalisme tersebut adalah tindakan yang tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Pelaku akan dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun sesuai dengan Pasal 197 UU No 23 Tahun 2007," ucap Leza.
Pada pasal tersebut, tertulis:
Setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun.
Dalam video beredar, terlihat ada batu dan pecahan kaca berserakan di kursi penumpang KRL. KCI menyatakan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tak ada lagi aksi vandalisme.
"Selain itu, kami juga terus secara rutin melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat sekitar jalur rel agar tidak melakukan aksi vandalisme terhadap Sarana dan Prasarana Perkeretaapian yang ada," tutup Leza.
Saksikan Live DetikSore:
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu