Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) diduga melibatkan prajurit TNI. Saat ini, prajurit tersebut tengah diperiksa TNI.
Prajurit TNI AD yang diduga terlibat kasus pembunuhan ini berinisial F. Sosok oknum inisial F ini disebut-sebut oleh tersangka Eras Musuwalo, salah satu pelaku yang menculik Ilham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eras bersama tiga tersangka lainnya mengaku disuruh oleh oknum F untuk 'menjemput' korban dari sebuah supermarket di Jakarta Timur.
"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," kata kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dkk kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, Eras dkk dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.
Tersangka Ersa, ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. Eras adalah salah satu tersangka penculikan Kacab Bank di Jakarta, Ilham Pradipta, yang ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025). (dok. Istimewa)
"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.
Menurutnya, para penculik ini juga dalam keadaan tekanan. Salah satu tersangka penculik menyampaikan kepada keluarganya memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah.
"Jadi peran mereka itu sampai di situ," ucapnya.
Saat ini, Eras siap buka-bukaan terkait kasus ini. Eras mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Betul sekali (mengajukan menjadi justice collaborator). Pengajuan ini harus ke lembaga yang berwenang, kita ajukan ke LPSK," kata Adrianus.
Video viral Kacab Bank, Ilham Pradipta diculik. Foto: Medsos
Justice collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan. Adrianus menyebut pihaknya mengajukan justice collaborator lantaran mengaku dikorbankan oleh tersangka intelektual dalam kasus pembunuhan Kacab Bank.
"Kenapa mengajukan itu? Karena undang-undang mengakomodir itu, karena sebelum terungkap, beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan ini. Atas dasar itu kita menyajikan justice collaborator ini," ujarnya.
Dia juga berharap adanya keringanan hukuman karena justice collaborator itu. "Karena dari beberapa klaster ini kan tidak saling mengenal. Dari klaster dalang intelektualnya kita tidak pernah kenal, klaster eksekusi juga kita tidak kenal. Kita tidak tahu apakah dalam BAP mereka seperti apa. Kami mau mengungkap fakta bahwa ada peran untuk memerintahkan mereka melaksanakan pekerjaan penculikan itu," kata dia.
Seperti diketahui, tim gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 15 warga sipil tersangka penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Mereka terbagi menjadi beberapa klaster, yaitu: penculik, pembunuh, hingga dalang.
Eras sendiri masuk dalam klaster penculik. "Itu tujuannya untuk itu (buka-bukan mengungkap kasus). Kita sebagai pengacara kan harus terbuka. kita mau membela klien kita, dalam proses perkara ini tidak mungkin dibebaskan. Tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka. Apakah nanti dikabulkan itu tergantung majelis hakim," imbuhnya.
Diperiksa Polisi Militer
F kini tengah diperiksa polisi militer. Jika terbukti bersalah, F akan ditindak tegas.
"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).
Freddy menambahkan TNI serius menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit. Dia menegaskan institusi akan menindak mereka yang melanggar aturan.
"Yang pasti, perlu kami tegaskan, bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan," ujarnya.
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan Ilham Pradipta sebelumnya dibenarkan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. Saat ini prajurit F masih dalam pemeriksaan di Pomdam Jaya.
Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah (dok. TNI) Foto: Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah (dok. TNI)
"Betul dan yang bersangkutan sedang kita periksa," ujar Kolonel CPM Donny Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).
Didalangi Pengusaha
Penculikan dan pembunuhan ini sendiri didalangi oleh Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel) online dan pria bernama Ken. Keduanya saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi belum mengungkap apa motif di balik aksi keji itu.
Saksikan Live DetikPagi:
(isa/lir)