Jejak Kasus Dugaan Penipuan WO di Jaktim hingga Owner Ditangkap

6 hours ago 6
Jakarta -

Pasangan suami-istri berinisial RM dan ER, yang merupakan pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.

Adapun kasus ini bermula dari pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32), yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan WO di Jaktim hingga mengalami kerugian senilai Rp 85,5 juta. Kejadian yang menimpa Aldi dan Feny ini pun ramai di media sosial.

Vendor pernikahan tersebut diduga kabur menjelang hari pelaksanaan acara. Feny menjelaskan ia menggunakan jasa WO Marwah tersebut setelah melihat promosi melalui media sosial Instagram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, dia tertarik pada paket pernikahan yang ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP). Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan itu lalu mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO.

Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, dari vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara atau master of ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan. Selanjutnya, pasangan itu menjalani proses mencoba (fitting) pakaian pengantin di kantor WO yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung.

Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Bahkan, mereka kembali menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026.

Gelagat Mencurigakan WO

Namun kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online, yang dinilai tidak profesional dan berlangsung sangat singkat. Ia menyebut pertemuan via daring itu hanya berlangsung 10 menit.

"Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," jelas Feny.

Pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur, membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5/2026) malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza). Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5/2026) malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Menurut dia, kondisi itu berbeda dengan proses persiapan pernikahan pada umumnya yang biasanya dilakukan langsung di lokasi acara. Kecurigaan semakin besar setelah Feny mendengar adanya korban lain yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan WO tersebut, dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.

Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

"Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp 6 juta," ujar Feny.

Dalam kesempatan yang sama, Aldi mengatakan dirinya dan Feny mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali tapi tidak mendapat respons jelas. Hingga akhirnya pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO tersebut di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.

"Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," ungkap Aldi.

Mereka mencari gudang WO di kawasan Rorotan. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan pihak pengelola WO yang terus memberikan alasan berbelit terkait pembayaran lokasi acara (venue).

"Kita minta kepastian pembayaran karena sudah H-1. Mereka bilang deposito belum cair dan janji akan dibayar jam 16.00 sore," ucap Aldi.

Bahkan, pihak WO sempat menandatangani surat pernyataan di atas meterai terkait tanggung jawab pelaksanaan acara. Namun setelah itu, pemilik WO pergi meninggalkan lokasi dengan alasan ada urusan lain.

Resepsi Gagal Digelar

Situasi semakin mencurigakan saat sejumlah pekerja dekorasi dan katering mengaku tidak mendapat arahan dari pemilik WO. Bahkan, beberapa pekerja meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan.

"Kami akhirnya yakin acara resepsi kemungkinan besar tidak akan berjalan," tutur Aldi.

Pasangan itu kemudian berusaha mencari solusi darurat agar akad nikah tetap bisa berlangsung. Mereka menghubungi vendor-vendor secara pribadi, seperti MUA, MC, penata rambut (hairdo), dan penyedia busana pengantin. Beruntung, beberapa vendor bersedia tetap hadir demi membantu prosesi akad nikah berjalan.

Meski resepsi gagal digelar, pihak gedung tetap memberikan fasilitas agar akad nikah dapat berlangsung sederhana sekitar satu sampai dua jam. Atas kejadian tersebut, Aldi dan Feny lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5) malam.

Pemilik WO Kabur

Polisi pun menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan WO terhadap pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Berdasarkan penyelidikan, pemilik WO tersebut diduga melarikan diri.

"Pelaku, berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik, saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Andaru mengatakan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mendatangi kantor WO, yang berlokasi di Jakarta Garden City (JGC). Hasilnya, kantor WO tersebut sudah dalam kondisi kosong.

"Berdasarkan temuan, memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya," katanya.

Owner WO Ditangkap

Polisi kemudian berhasil menangkap owner WO pelaku penipuan terhadap pasangan pengantin Aldi dan Feny. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri saat polisi menyambangi kantornya di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya dikutip detikcom, Sabtu (30/5/2026).

Kerugian Capai Rp 2,6 M

Polisi mengungkap total ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan pemilik WO tersebut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya dikutip detikcom, Sabtu (30/5/2026).

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," lanjutnya.

Keduanya Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi telah memeriksa pasangan suami-istri RM dan ER, yang merupakan owner WO di Jaktim diduga menipu puluhan calon pengantin. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dihubungi, Minggu (31/5/2026).

Pasutri itu langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.

"(Dijerat) Pasal 492 tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Tersangka ditahan dari kemarin Sabtu tanggal 30 Mei 2026," imbuhnya.

Simak juga Video 'Ketua RT Cerita Ada Pegawai WO Ayu Puspita Ngadu Belum Digaji':

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |