Jejak Jan Hwa Diana yang Jadi Tersangka di 2 Kasus Berbeda

6 hours ago 3

Jakarta -

Jan Hwa Diana Bos CV Sentoso Seal itu kini menyandang status tersangka dalam dua kasus hukum yang berbeda dalam waktu nyaris bersamaan. Diana yang awalnya ditetapkan tersangka kasus penahanan ijazah eks karyawan, tapi kini terseret kasus perusakan mobil yang berujung penahanan dirinya oleh polisi.

Dilansir detikJatim Sabtu (24/5/2025), Nama Jan Hwa Diana pertama kali mencuat ketika seorang matan karyawan CV Sentosa Seal mengadu ke Wakil Walikota Surabaya, Armuji. Dalam pengakuannya, eks karyawan itu menyebut bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Polda Jatim pun turun tangan. Setelah penggeledahan Gudang Sentoso Seal, penyidik Polda Jatim lantas berhasil menemukan 1 lembar ijazah milik eks karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu ijazah yang ditemukan itu membawa polisi pada fakta bahwa Diana ternyata menyembunyikan ratusan ijazah lain di rumahnya. Diana sendiri yang akhirnya menyerahkan ijazah-ijazah yang sangat dibutuhkan pemiliknya itu kepada polisi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Diana sebagai tersangka penahanan ijazah eks karyawan Sentoso Seal pada Kamis (22/5) malam. Penetapan tersangka diputuskan usai peningkatan status penyelidikan kasus ini menjadi penyidikan.

"Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara dari penyelidikan menaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono.

Selain itu, Diana juga harus berhadapan dengan kasus hukum lain. Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sebelumnya menerima laporan dari seorang kontraktor atas dugaan perusakan mobil yang menyeret nama Diana dan suaminya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Diana dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kepastian penahanan itu disampaikan langsung oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo.

"Terkait penetapan tersangka inisial D dan H untuk (laporan Polisi) tanggal 19 April 2025, di sini D dan H telah ditetapkan tersangka tanggal 8 Mei 2025, dilanjutkan dengan penahanan," kata Rahmad saat ditemui awak media di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Baca selengkapnya di sini.

(eva/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |