Jakarta -
Restorative justice (RJ) menjadi salah satu pendekatan untuk memberikan jalan tengah dalam sebuah kasus. RJ sendiri merupakan salah satu program unggulan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasi Tipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh, mengatakan tujuan dari RJ yaitu memulihkan keadaan seperti semula. Alih-alih berpihak pada pelaku atau tersangka, justru RJ bertujuan untuk mengembalikan kerugian dari korban.
"Tujuannya adalah memulihkan kepada keadaan semula. Tentunya penyelesaian restorative justice ini dengan melibatkan antara pihak saksi korban, dengan pihak tersangka, dengan beberapa aparat desa, toko masyarakat, dan juga istilahnya masyarakat setempat," ujar Kasmawati, dikutip dari 20detik, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh penyelesaian lewat RJ adalah tindak pidana pencurian. Misalnya barang diambil tanpa izin oleh tersangka. Jika barang yang diambil oleh tersangka telah dijual, maka tersangka bisa memberikan ganti rugi kepada saksi korban senilai barang milik korban yang diambil.
"Di samping itu, pemulihan juga bisa dari segi pemberian ganti rugi terhadap biaya pengobatan daripada saksi korban," sambungnya.
Kasmawati mengatakan sejauh ini, Kejari Jeneponto sudah menangani 28 perkara RJ.
Berbekal Keikhlasan
Pegawai Tahanan Kejari Jenepento, Surya Adi Salam mengatakan dalam menangani kasus RJ, tak jarang Kasmawati menggunakan kocek pribadi. Ia mengatakan, Kejari Jenepento hanya memberi anggaran operasional untuk 3-5 perkara.
"Nah, untuk ke lapangan, buat bensin, makannya kami, itu dari Ibu (Kasmawati). Pakai duit pribadinya Ibu," kata Surya.
Dikarenakan keterbatasan anggaran, Kasmawati menanggung biaya operasional sekitar 20 perkara. Uang tersebut digunakan untuk biaya transportasi, bensin, hingga makan untuk tim yang bertugas.
"Nah ini kan kami sekarang sudah kurang lebih 28 perkara yang diajukan restorative justice. Nah, selebihnya itu Ibu semua. 20 perkara itu Ibu Kasi Tipidum yang tanggung," jelas Surya.
Selain menangani kasus RJ, Surya menceritakan Kasmawati menghadirkan sejumlah terobosan di Kejari Jenepento, salah satunya program 'Tilang on The Spot'. Program ini menyasar kepada masyarakat di khalayak ramai yang bertujuan untuk mengedukasi soal membayar tilang di kejaksaan.
"Ibu bikin inovasi baru lagi. Tilang on the spot, jadi kita yang datengin tuh kayak tempat CFD (car free day), tempat-tempat umum kayak masjid yang ramai, terus pasar, mungkin pas weekend kayak gitu. Ibu memberikan edukasi baru bahwa tidak perlu takut datang ke Kejaksaan," kata Surya.
Surya menyebut inovasi ini juga menghilangkan stigma negatif mengenai kejaksaan. Apalagi, profesi jaksa berkaitan erat dengan ruang sidang atau perkara hukum yang dianggap 'mengerikan'
"Di kejaksaan itu tinggal ngambil barang bukti kok. Bayar, ambil, udah pulang. Jadi Ibu menghilangkan stigma-stigma negatif orang-orang tentang kejaksaan," tutur Surya.
Surya juga menilai sosok Kasmawati yang kuat dan tidak pernah mengeluh atau menggerutu selama bekerja. Sebaliknya, Kasmawati merupakan sosok yang penuh semangat meskipun banyak tantangan yang dilalui.
"Ibu tuh nggak pernah ngeluh. Ibu nggak pernah ngeluh soal itu kayak, 'ini gimana sih?', nggak pernah. Ada ngedumel pun gak pernah," kata Surya.
"Semangat kerjanya itu, mbak. Dan (pesannya) jangan selalu menghadapi pekerjaan itu dengan keluhan," lanjutnya.
Sementara itu Kasmawati mengatakan jika mengerjakan sesuatu dengan ikhlas maka akan memberi kebahagiaannya sendiri.
Sebagai contoh, momen antara pelaku dan korban berdamai dengan cara berpelukan atau berjabat tangan membuat Kasmawati bahagia.
"Sebenarnya, selama kita ikhlas menjalani suatu kegiatan, khususnya masalah restorative justice ini, insyaallah ada solusinya lah. Kita jangan jadikan suatu hambatan atau tantangan, tapi itu sebagai suatu motivasi diri sendiri," jelas Kasmawati.
"Dan juga saya pribadi, pada waktu mereka berdamai antara pria korban dengan pelaku ini ada kebahagiaan tersendiri. Pada waktu mereka saling jabat tangan atau saling berpelukan setelah terjadinya perdamaian, itu ada kebahagiaan tersendiri," sambungnya.
detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.
Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.
(anl/ega)