Jadi Tersangka Terkait Ribut Parkir RSUD, Ketua PP Tangsel Diburu Polisi

5 hours ago 4

Tangerang Selatan -

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya memburu MR, salah satu tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) di area parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menjelaskan MR selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel.

"Ketua MPC-nya juga (Ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Rahim menjelaskan selain MR, pihaknya juga sudah menetapkan 30 orang lainnya sebagai tersangka kasus serupa. Total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 31 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ada) 30 orang (tersangka) di luar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," jelas Rahim.

Puluhan orang tersebut yang sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat diperiksa secara intensif. Mereka diperiksa terkait keributan di depan RSUD Tangerang Selatan yang dipicu masalah lahan parkir.

Kronologi Awal Keributan

Terkait kronologi awal kejadian, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan keributan berawal pada Rabu (21/5) siang, saat kelompok ormas mengintimidasi vendor pengelola lahan parkir di RSUD Tangsel. Intimidasi itu terjadi sampai Rabu malam.

"Pada 21 Mei 2025, sejak siang hingga malam hari di RSUD Tangsel terjadi intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP Tangsel kepada vendor pengelola lahan parkir," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Vendor tersebut memenangi lelang pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangsel. Tender tersebut dimenangi pada 2017.

"Namun, ormas PP merasa sudah lama menguasai parkir tersebut sehingga saat ini lahan parkir tersebut dikuasai PP," ujarnya.

Intimidasi oleh ormas PP tersebut membuat pihak RSUD Tangsel dan vendor tak berdaya. Karena perparkiran itu masih dikuasai oleh Pemuda Pancasila, retribusi parkir tidak masuk ke kantong Pemda.

"Akibat hal tersebut, RSUD Tangsel dan pemenang vendor tidak bisa berbuat apa pun. Di mana hasil uang dari parkiran RSUD tersebut akhirnya tidak menjadi pemasukan bagi Pemda dan vendor tersebut juga rugi hingga ratusan juta rupiah," tuturnya.

Puncaknya, pada Rabu (21/5) kemarin, vendor memberanikan diri memasang alat parkir. Namun kemudian mereka diintimidasi oleh ormas PP.

"Pada kemarin saat kejadian, vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari ormas PP tersebut," tuturnya.

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |