Istri Ono Surono Diperiksa soal Uang yang Diterima Suami di Kasus Ade Kuswara

6 hours ago 4
Jakarta -

KPK mengungkap hasil pemeriksaan penyidik terhadap istri politisi PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), terkait suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik mendalami pengetahuan Setyowati tentang adanya dugaan uang yang mengalir ke suaminya dari salah satu tersangka, Sarjan.

"Saksi yang dipanggil dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan, mengonfirmasi berkaitan dengan dugaan penerimaan uang tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, istri Ono juga didalami penyidik mengenai barang-barang yang telah disita dari hasil penggeledahan di dua rumah milik Ono, di Kota Bandung dan di Kabupaten Indramayu.

"Karena dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, dan juga uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tutur Budi.

Pihak istri Ono, Setyowati juga telah memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan hari ini di gedung KPK. Pihaknya mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

"Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan, yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok," kata kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).

"Seperti pertanyaan ini mengenal nggak, gitu, jadi kami bilang tidak mengenal. Terus yang lain-lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," lanjutnya.

Parlindungan juga telah meminta agar barang yang disita dikembalikan oleh penyidik. Menurutnya, penyidik meminta agar pihak istri Ono membuat surat permintaan pengembalian barang yang disita.

"Kita juga sudah mempertanyakan penyidik apakah barang tersebut bisa diambil. Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang kita ambil, itu mungkin," jelas Parlindungan.

Dia pun menjelaskan tidak ada intimidasi dari penyidik KPK terhadap istri Ono saat proses penggeledahan berlangsung. Di mengatakan keluarga Ono hanya menyayangkan adanya permintaan untuk mematikan CCTV saat penggeledahan dilakukan.

"Waktu itu tidak ada (intimidasi) yang secara langsung. Tapi waktu itu ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat. Seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu saja dulu ya," ujar Parlindungan.

Dalam kasus suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Para tersangka itu ialah:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

(kuf/maa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |