Jakarta -
Mensesneg sekaligus jubir Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah mencari solusi tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) agar potongan tarif menjadi 10%. Prasetyo mengatakan pihaknya masih mencari titik temu mengenai permasalahan tersebut.
"Kita sedang berusaha menjembatani, mengkomunikasikan antara aplikator dan teman-teman bekerja ya di ojol untuk mencari titik temu ya. Karena memang harus duduk dan dibicarakan ya. Karena masing-masing kemudian kan memiliki perhitungan-perhitungan ya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kementerian terkait membahas tuntutan itu. "Kami sudah coba komunikasikan beberapa kementerian terkait kemarin juga sudah menerima audiensi dari teman-teman ojol," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menekankan para driver ojol menjadi salah satu penggerak ekonomi saat ini. Praesetyo memastikan pemerintah akan segera menemukan solusi atas permasalahan yang menjadi tuntutan para ojol.
"Karena bagaimanapun juga saudara-saudara kita di ojol ini juga salah satu penggerak roda ekonomi kita. Jumlahnya juga cukup besar dari sisi jumlah pekerja. Kemudian dari sisi kegiatan ekonominya juga itu signifikan, membantu kita semua kan. Jadi kita mau cari titik temunya supaya untung bersama-sama," kata Prasetyo.
Sejumlah perwakilan driver ojol sebelumnya meminta DPR mendesak Menteri Perhubungan merevisi aturan mengenai pemotongan biaya aplikasi. Mereka mengancam akan melakukan demonstrasi lebih besar jika revisi aturan belum dilakukan hingga akhir bulan ini.
Hal itu disampaikan Raden Igun Wicaksono, perwakilan dari komunitas ojol, saat RDPU bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5). Raden mengatakan aksi pada Selasa (20/5) merupakan bentuk perlawanan kepada aplikator yang melakukan pemotongan biaya, yang disebut mencapai 50%.
"Mereka sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, untuk roda dua ya maksimal 20 persen di Kepmenhub KP 1001. Namun bertahun-tahun dari semenjak (Kepmenhub KP) 1001 itu keluar, hingga saat ini, detik ini, mereka masih memotong lebih dari 20 persen hingga mencapai hampir 50 persen," ujarnya.
"Sepanjang itu, 365 hari dikali tiga tahun hari ini, sudah berapa triliun uang mereka ambil dari rekan-rekan kami roda dua. Nah, ini nilai kami tentukan 10 persen akhirnya harus kami keluarkan hal tersebut. Mereka sudah ngambil kami, dari kami, sebanyak itu," sambungnya.
Tonton juga "Driver Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Regulasi Tak Berubah" di sini:
(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini