Pegawai Indomarco Prismatama atau Indomaret menolak kebijakan upah lembur tanggal merah diganti hari libur. Indomaret angkat bicara.
Pihak Indomaret membantah kebijakan upah lembur tanggal merah dihapus sepenuhnya. Indomaret menyebut ada sedikit perubahan mengenai kebijakan upah lembur tanggal merah.
"Nggak hilang, Pak. Ada sedikit perubahan. Tetap ada lembur yang dibayarkan. Tetap ada lembur yang dibayarkan," ujar Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, saat ditemui di Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026).
Gondo menjelaskan upah lembur tanggal merah ada yang tetap dibayar, ada pula yang diganti hari libur. Dia menyebut ada kesalahpahaman pihak manajemen dengan karyawan.
"Kami semuanya menampung nih, semua aspirasi yang masuk ke kami, kami tampung. Nah, untuk kemudian untuk nanti dibicarakan bersama. Karena mungkin ada sedikit misunderstanding atau sedikit nggak sama persepsinya. Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan lembur. Jadi ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya," katanya.
Gondo menjelaskan alasan dari perubahan skema upah lembur tersebut. Dia menyebut kondisi ekonomi global yang memburuk membuat Indomaret harus melakukan penyesuaian.
"Situasi sekarang ini kan kita tahu semua ya, kondisi ekonomi global semuanya harus ada keseimbangan dalam berbisnis, benar nggak? Jadi kalau usaha ini perlu ada keseimbangan antara hak dan kewajiban, segala macam itu kan perlu ada keseimbangan," katanya.
"Sekarang ini kan BBM naik, kemudian kemasan naik, harga bahan baku naik. Kemudian semua biaya-biaya semakin tinggi. Ini kan akan berakibat kepada biaya operasional. Kalau semua biaya itu naik kemudian kita tuh tidak ada keseimbangan di dalam berbisnis, itu akan membuat perusahaan itu tidak mendapatkan keseimbangan dalam berbisnis," sambungnya.
Gondo membantah adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan. Dia mempertanyakan apa kepentingan perusahaan hingga harus mengintimidasi karyawan.
"Nggak, nggak ada ya. Jadi, kalau karyawan diintimidasi, ya untuk apa, kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi? Jadi karyawan itu kan, jadi kalau hubungan kerja itu kan pasti ada perjanjian kerja karyawan dengan perusahaan. Kalau kita nggak setuju, contoh sayalah, saya nggak setuju dengan peraturan perusahaan, ya saya mundur. Benar nggak? Jadi untuk apa perusahaan mengintimidasi kalau kita memang mau melakukan pekerjaan, karena harusnya ada win-win kan? Win-win antara pekerja dengan karyawan," ujarnya.
Gondo menjelaskan pihaknya sedang membahas tuntutan para buruh di Kemnaker. Dia menyebut pihak serikat pekerja juga dilibatkan dalam pembicaraan tersebut.
"Yang jelas, mediasi sedang dilakukan di Kemenaker. Difasilitasi di sana. Ada (perwakilan buruh)," ujarnya.
Demo Buruh
Buruh Indomaret menggelar demonstrasi di Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara. Mereka menolak kebijakan upah lembur tanggal merah diganti hari libur.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (26/5/2026), massa buruh mulai berkumpul di depan Menara Indomaret pukul 09.40 WIB. Mereka datang mengenakan atribut organisasi buruh masing-masing.
Bendera sejumlah organisasi buruh seperti Partai Buruh dan FSPMI juga terlihat di lokasi. Massa buruh tampak dipandu mobil komando.
Massa meneriakkan beberapa tuntutan. Mereka menyuarakan tuntutan yang telah tertulis di berbagai spanduk.
"Bayarkan lembur kami!" teriak massa.
Berikut ini enam tuntutan yang tertulis dalam spanduk massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang:
1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja
2. Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur
3. Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan
4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan
5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi
6. Jangan rusak hubungan industrial.
Saksikan Live DetikSore:
(isa/isa)


















































