Jakarta -
Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI) bersama Imparsial, lembaga sipil yang fokus pada isu HAM dan sektor keamanan, menggelar dialog akademik yang bertajuk 'Academic Exchange Learning on Police Reform'. Dialog tersebut mendorong adanya transformasi dan profesionalisme Polri.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Kamis (25/9/2025), kegiatan dialog berlangsung di kantor Impasial. Dialog ini merupakan rangkaian kunjungan dan silaturahmi DIKPI dengan koalisi masyarakat sipil dalam rangka memperkuat agenda transformasi reformasi kepolisian.
Hadir dalam dialog tersebut perwakilan DIKPI dari STIK Lemdiklat Polri, antara lain Kombes Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., Kombes Dr. Susilo Edy, SH., MH., AKBP Dr. Ade Mulya, M. Si., AKP Annas Zulkarnain, S.Tr.K., S.I.K., M.Crim., M.Si. Sedangkan dari pihak Imparsial, hadir Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra beserta jajaran tim peneliti dan advokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Imparsial memaparkan profil, metodologi, dan kontribusinya dalam isu kepolisian, termasuk advokasi terhadap Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi HAM serta panduan penanganan ujaran kebencian berbasis HAM. Imparsial juga menyoroti tiga persoalan krusial kepolisian saat ini, yakni praktik kekerasan dan penyiksaan, pungli dan penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.
Sementara itu, DIKPI menilai dialog ini sebagai langkah penting untuk mempertemukan perspektif akademis ilmu kepolisian dengan masukan masyarakat sipil. Beberapa rekomendasi yang muncul antara lain reformasi pendidikan kepolisian untuk mengubah kultur paramiliteristik, perbaikan sistem rekrutmen, penyederhanaan layanan publik, serta implementasi mekanisme pengaduan yang lebih efektif.
"Pertemuan ini menunjukkan pentingnya membangun ruang komunikasi yang sehat antara akademisi, masyarakat sipil, dan kepolisian. Masukan-masukan dari Imparsial akan menjadi bahan refleksi dalam mendukung transformasi Polri agar semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Ketua DIKPI, Kombes Dedy.
Kedua pihak sepakat bahwa peran masyarakat sipil dan akademisi sangat vital dalam mengawal reformasi Polri. Mereka juga berharap dukungan eksternal, riset berbasis bukti, serta kritik konstruktif dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
(knv/fjp)