Lebak -
Sejumlah warga di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluh sulit mendapat gas LPG ukuran 3 Kg alias gas melon. Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga pun beralih menggunakan tungku.
Salah satu warga di Kecamatan Rangkasbitung yang beralih menggunakan tungku adalah Oom Rahmah. Dia menggunakan tungku sebelum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pembelian gas melon di pangkalan resmi.
"Sudah mau satu minggu masak pakai tungku karena sebelum itu (membeli gas di pangkalan resmi) sudah susah cari gas," kata Oom kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oom mengaku sudah mencari gas LPG 3 Kg di sejumlah warung di Rangkasbitung, namun gas yang dicari tidak tersedia. Ia pun memilih menggunakan tungku untuk memasak.
"Sudah mutar-mutar di Rangkasbitung pada nggak ada yang jual. Makanya yang paling memungkinkan masak pakai kayu bakar," tuturnya.
Warga lain di Kecamatan Warunggunung, Berkah, juga beralih menggunakan tungku untuk memasak. Alasannya karena stok gas LPG 3 Kg di warung kosong sejak dua minggu lalu.
"Sekarang pakai kayu bakar karena cari gasnya susah, di warung-warung sudah tidak ada," kata Berkah.
Berkah mengaku kesulitan karena pembelian gas di warung sudah dilarang. Sementara untuk membeli di pangkalan resmi, dirinya harus berjalan cukup jauh karena tidak punya kendaraan.
Bagi Berkah, menggunakan tungku hanya alternatif bukan solusi. Mencari kayu bakar di kebun menambah tugasnya sebagai ibu rumah tangga.
"Saya kan ada anak yang masih sekolah, kalau nyari kayu bakar jadi nambah repot. Kalau pakai gas kan tinggal jetrekin kompor. Pengen balik lagi ke semula, beli gas di warung bisa," jelasnya.
Sementara itu, pemilik warung di Rangkasbitung bernama Sugianto mengaku gas LPG 3 Kg sudah kosong dari dua pekan lalu. Dia sudah tidak bisa memasok gas karena ada kebijakan pembelian di pangkalan resmi.
"Sudah habis dari dua pekan lalu dan nggak bisa masok lagi karena ada aturan baru itu," kata Sugianto.
Akibat tak bisa menjual gas LPG 3 Kg, Sugianto mengaku mendapat keluhan dari para pembeli. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena harus mengikuti peraturan.
"Tentu saja pada mengeluh, tapi mau gimana lagi aturannya harus beli di pangkalan resmi," pungkasnya.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu