Ikut Keputusan Pusat, Pramono Siapkan Aturan Teknis ASN DKI WFH Tiap Jumat

2 weeks ago 47
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti keputusan itu secara bertahap.

Pramono mengaku bersyukur penetapan WFH dilakukan pada hari Jumat, bukan Rabu karena Jakarta memiliki agenda rutin terkait transportasi umum.

"Tentunya kami bersyukur tidak hari Rabu. Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," ujar Pramono di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menyebut pihaknya akan mendetailkan pembagian ASN yang bisa WFH dan yang wajib tetap bekerja dari kantor. Hari ini, Pemprov DKI menggelar rapat paripurna guna memfinalisasi daftar dinas dan unit yang akan mengikuti WFH Jumat.

"Kami akan mendetilkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home (WFH). Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu," tegasnya.

Pramono menegaskan sektor layanan publik tidak bisa menerapkan WFH karena membutuhkan kehadiran fisik di lapangan. Ia mencontohkan bidang kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial.

"Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan yang memang harus ada di lapangan. Maka kami atur mereka tetap bekerja seperti biasa," jelasnya.

Ia menyebut secara rinci bahwa 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu, dan 31 rumah sakit di Jakarta akan beroperasi seperti normal dan tidak boleh WFH.

"Nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri bisa, karena itu urusan administrasi," tambahnya.

Pramono juga memastikan Pemprov DKI bakal memasang sejumlah rambu aturan agar kebijakan WFH Jumat tidak disalahgunakan. Salah satunya larangan ASN WFH bepergian menggunakan kendaraan pribadi.

"Termasuk di dalamnya penggunaan kendaraan pribadi selama work from home itu tidak diperbolehkan," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh ASN DKI sudah mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis sehingga aturan ini akan menjadi acuan pengawasan.

Terkait pengawasan agar ASN benar-benar bekerja dari rumah, Pramono menyebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengaturnya lebih lanjut.

"BKD yang akan mengatur itu. Kebetulan kita rapat tentang ini hari ini, jam 09.30," ujarnya.

Pemprov DKI berencana segera merampungkan aturan teknis WFH tersebut dalam waktu dekat sebelum diberlakukan menyeluruh pada Jumat mendatang.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah alias work from home (WFH) buat aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Skema kerja ini diterapkan sebagai respons terhadap imbas konflik Timur Tengah.

(bel/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |