MOROWALI, Sulawesi Tengah— Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Morowali angkat bicara menyikapi pemberitaan terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap seorang dokter yang tengah menjalankan tugas di RSUD Morowali.
Ketua IDI Cabang Morowali, dr. Supardi, M.H., menyampaikan keprihatinan atas persoalan tersebut. Namun, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Supardi, persoalan yang terjadi dalam pelayanan kesehatan seharusnya tidak berkembang menjadi konflik yang justru mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat. Setiap keluhan maupun keberatan, kata dia, perlu disampaikan melalui komunikasi yang baik serta diselesaikan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“IDI menghormati proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat. Kami mengimbau agar persoalan ini tidak disikapi secara terburu-buru maupun berdasarkan informasi sepihak, ” ujar Supardi.
Dokter yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Bungku tersebut menegaskan, dokter dan seluruh tenaga kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan secara profesional, humanis, dan sesuai standar pelayanan.
Pada saat yang sama, pasien dan keluarga pasien juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas, pelayanan yang bermutu, serta diperlakukan secara baik dan bermartabat.
Karena itu, Supardi menilai komunikasi menjadi bagian penting dalam setiap proses pelayanan kesehatan, terutama ketika rumah sakit menghadapi keterbatasan tempat tidur maupun fasilitas pelayanan.
Menurutnya, keterbatasan kapasitas rumah sakit tidak semestinya dibebankan kepada dokter atau tenaga kesehatan yang sedang berada di garis depan pelayanan. Kondisi tersebut merupakan bagian dari persoalan pelayanan yang perlu dijelaskan secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.
“Kami juga mengingatkan bahwa dalam situasi pelayanan kesehatan, khususnya ketika terjadi keterbatasan tempat tidur atau fasilitas pelayanan, komunikasi antara dokter, tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien menjadi sangat penting. Keterbatasan kapasitas rumah sakit bukan semata-mata persoalan dokter yang sedang bertugas, tetapi merupakan kondisi pelayanan yang perlu dijelaskan secara terbuka dan dicarikan solusi bersama sesuai prosedur yang berlaku, ” katanya.
Lebih jauh, Supardi menilai hubungan dokter dengan pasien dan keluarga pada hakikatnya dibangun atas dasar kepercayaan. Komunikasi, empati, dan sikap saling menghormati menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hubungan tersebut.
Ia pun mengingatkan seluruh tenaga medis agar tetap mengedepankan komunikasi yang santun dan empatik ketika menghadapi pasien maupun keluarga pasien, terlebih mereka yang sedang berada dalam kondisi cemas, khawatir, atau membutuhkan kepastian mengenai pelayanan.
“Dalam kondisi seperti itu, cara berkomunikasi sangat menentukan. Kita harus bisa memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami dan tetap menjaga sikap saling menghormati, ” ujarnya.
Namun, Supardi menegaskan bahwa komunikasi yang baik juga harus berlaku dari kedua belah pihak. Pasien dan keluarga pasien yang memiliki keluhan tetap diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan, tetapi hendaknya dilakukan melalui jalur yang tersedia dan tidak menggunakan tekanan maupun tindakan yang dapat mengganggu tenaga kesehatan.
IDI Cabang Morowali mengimbau masyarakat, pasien, dan keluarga pasien untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan. Dengan demikian, setiap keluhan dapat ditindaklanjuti secara objektif tanpa memperkeruh suasana.
“Ketidakpuasan dalam pelayanan kesehatan hendaknya tidak berkembang menjadi tekanan, ancaman, atau tindakan yang dapat mengganggu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesionalnya, ” tegas Supardi.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan juga membutuhkan rasa aman dan dukungan ketika menjalankan profesinya. Perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan, menurutnya, bukan berarti mengabaikan hak pasien, begitu pula pemenuhan hak pasien tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan dan martabat tenaga kesehatan.
Karena itu, IDI Cabang Morowali mengajak dokter, tenaga kesehatan, manajemen fasilitas kesehatan, pasien, keluarga pasien, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang kondusif.
Menurut Supardi, persoalan yang muncul seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi dan mutu pelayanan, bukan justru memperlebar jarak antara tenaga kesehatan dengan masyarakat.
“Kami percaya bahwa tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan pasien. Mari kita jadikan setiap persoalan yang muncul sebagai momentum untuk memperbaiki komunikasi, meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat perlindungan tenaga kesehatan, sekaligus memastikan hak-hak pasien tetap menjadi prioritas, ” pungkasnya.

















































