Jakarta -
Korban banjir bandang tahun 2020 di Kabupaten Lebak sampai saat ini masih mengungsi di hunian sementara (Huntara) karena belum dibangunnya hunian tetap (Huntap). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan meminta pengalihan wewenang dari pemerintah pusat untuk membangun Huntap menggunakan dana APBD.
"Sedang proses penganggaran untuk bisa dilaksanakan pembangunan hunian tetap korban bencana Lebakgedong pada 2026," ucap Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Provinsi Banten, Komarudin, di Kota Serang, Jumat (23/5/2025).
Menurut Komarudin, selama ini wewenang pembangunan hunian tetap berada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, lima tahun setelah banjir bandang terjadi pada Januari 2020, korban di Lebakgedong masih tinggal di Huntara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB. Selanjutnya, kita memohon pengalihan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Lebak untuk dapat dianggarkan," kata Komarudin.
Ia menambahkan, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak akan bersama-sama menganggarkan pembangunan Huntap tersebut. Saat ini, Pemprov Banten masih dalam proses penganggaran.
"Sedang proses penganggaran. Sementara ini diestimasi sekitar Rp65 miliar," katanya.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan akan menyelesaikan masalah Huntap bagi korban banjir bandang di Lebak. Ia berencana mengunjungi langsung lokasi pengungsian.
"Saat ini sedang dilakukan upaya-upaya, dan dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke sana membawa solusi. Hari ini, tim saya sedang mendata dan berkomunikasi dengan aktivis yang mengadvokasi warga di Lebakgedong. Insyaallah, dalam waktu dekat kita akan berkunjung ke sana," ujar Andra kepada wartawan, Senin (19/5).
Andra menerima laporan bahwa sebanyak 112 kepala keluarga korban banjir bandang belum mendapatkan hunian tetap. Pemprov Banten juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan Huntap tersebut.
"Sebenarnya, wewenang dari provinsi sudah selesai. Beberapa lokasi hunian sudah dibangun. Untuk Lebakgedong, dulunya acuannya adalah program penanganan bencana. Namun, setelah status darurat dicabut, program itu tidak dilanjutkan. Tapi, terkait lahan dan penataan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.
(aik/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini