Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik pembebasan 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara, termasuk sembilan aktivis asal Indonesia, empat di antaranya wartawan, yang tergabung dalam komunitas Global Shumud Flotilla II. Para aktivis tersebut menjalankan misi kemanusiaan untuk membuka blokade Gaza dan menyalurkan bantuan bagi warga Palestina.
Diketahui, pada Selasa (19/5) lalu, HNW menerima delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCJI) untuk menyerukan pembebasan para aktivis dan jurnalis Indonesia yang ditahan Israel, juga mengapresiasi langkah cepat dan efektif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu). Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, sekaligus merespons dorongan berbagai pihak dan tekanan internasional yang menuntut pembebasan para aktivis kemanusiaan serta mengecam tindakan Israel.
HNW juga mendorong dunia internasional menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel agar tindakan penculikan dan perlakuan tidak berperikemanusiaan terhadap para aktivis kemanusiaan yang hendak menyalurkan bantuan ke Gaza tidak kembali terulang.
"Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), tanpa perlu mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tapi dapat segera melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, Jordan, bersama terjadinya tekanan dunia internasional, akhirnya Israel juga membebaskan sembilan WNI (termasuk 4 wartawan) yang sempat diculik dan ditahan oleh Israel," HNW dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
"Penting bagi Kemenlu RI untuk terus mengawal pemulangan 9 aktivis kemanusiaan dari Indonesia itu agar dapat sampai ke rumah masing-masing dengan sehat dan selamat dan tetap bersemangat laksanakan Konstitusi hadirkan perdamaian, bantu Gaza, hentikan genosida, dengan membongkar blokade tahunan yang dibuat Israel. Dan langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia yang juga Ketua Dewan HAM PBB pada periode ini, bersama 44 negara lain yang warganya diculik dan dianiaya Israel, terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional itu," lanjutnya.
HNW juga menyampaikan apresiasi kepada para aktivis kemanusiaan dari berbagai negara yang tetap berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza meski menghadapi risiko besar. Menurutnya, langkah para relawan tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan yang seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat internasional dan hukum internasional.
"Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya ketulusan dan keberanian para aktivis kemanusiaan dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, sekalipun ada resiko berat yang mereka tanggung, tapi mereka terus berusaha membantu Gaza dengan mendobrak blokade Israel atas Gaza, agar bisa memasukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang terancam menjadi korban genosida oleh Israel," imbuhnya.
"Apa yang dilakukan oleh para aktivis tersebut seharusnya dilindungi oleh masyarakat, hukum internasional, apalagi dengan adanya advisory opinion dari Mahkamah Internasional bahwa bantuan kemanusiaan harus dibuka aksesnya ke Gaza, Palestina," tambahnya.
HNW menegaskan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan biadab tersebut tidak dapat diterima dan telah mendapat kecaman meluas dari banyak negara di dunia. Terlebih, setelah beredarnya video Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir yang sangat merendahkan martabat manusia para aktivis kemanusiaan tersebut. Sejumlah negara, seperti Italia, Prancis, Belanda, Kanada hingga Australia bahkan bereaksi keras memanggil Dubes Israel di negaranya untuk menjelaskan perilaku yang merendahkan martabat tersebut.
Walaupun para Dubes Israel tersebut dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu juga menyesalkan tindakan Ben-Gvir itu dan menyebut tindakan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel, tetapi dunia internasional perlu didorong memberikan sanksi yang keras, agar peristiwa tersebut tidak terulang
"Ini bukan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel seperti yang diklaim oleh mereka, tetapi justru menunjukkan kepada dunia, inilah nilai yang dimiliki Israel, yakni merendahkan martabat manusia dan bertindak sewenang-wenang," ujarnya.
"Bila di hadapan kamera saja Ben-Gvir bisa berperilaku seperti itu, lalu bisa dibayangkan bagaimana perlakukan mereka kepada tahanan Palestina yang tidak mendapat sorotan kamera. Oleh karena itu, peristiwa ini seharusnya bisa menjadi momentum kepada dunia internasional untuk mendorong sanksi yang keras kepada Israel, agar tak mengulangi kejahatannya, dan agar ribuan warga Palestina yang masih dijadikan tawanan secara semena-mena oleh Israel, segera dibebaskan karena pihak Gaza semudah membebaskan semua tawanan Israel sebagaimana kesepakatan perdamaian yang sudah ditandatangani itu," pungkasnya.
Tonton juga video "9 WNI Alami Kekerasan Saat Ditahan Israel: Ditendang, Dipukul, Disetrum"
(akd/ega)


















































