Jakarta -
Surat perjanjian kerja sama untuk merahasiakan kejadian dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) ditemukan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Surat itu berisi beberapa poin, salah satu poin meminta pihak sekolah merahasiakan apabila terjadi insiden seperti keracunan.
"Apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan isi dalam paket makanan, dan kondisi lainnya yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, Pihak Kedua (Sekolah) berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi dan menyelesaikan dengan kekeluargaan hingga Pihak Pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini," bunyi poin terakhir di surat tersebut seperti dilansir detikJogja, Kamis (25/9/2025).
Kepala SMPN 3 Wates, Tugiono, membenarkan adanya surat perjanjian tersebut. Dia mengatakan surat ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pihaknya dengan SPPG penyalur MBG ke sekolahnya, yaitu SPPG Triharjo, Wates.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MoU ini sudah ada saat minggu kedua (pelaksanaan MBG). Jadi kan awal-awal kita ada uji coba dulu, terus kita diberikan MoU," ucapnya saat dimintai konfirmasi.
Tugiono menjelaskan poin terakhir itu bukan meminta sekolah merahasiakan, tetapi arahannya menunda dulu informasi keluar ke masyarakat hingga ada kepastian serta diutamakan penyelesaian secara internal antara pihak sekolah dengan SPPG.
"Bukan merahasiakan, hanya mencari solusi. Jadi pihak satu dua saling mencari penyelesaian bersama gitu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto mengatakan pihaknya tetap menekankan adanya transparansi apabila terjadi insiden selama berlangsungnya MBG. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/idh)