Heboh Pengunjung Ribut lalu Pukul Pegawai Karaoke di Parung

3 hours ago 2
Kabupaten Bogor -

Peristiwa keributan terjadi di tempat karaoke, Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Insiden tersebut berujung pada aksi pemukulan oleh pengunjung kepada seorang pegawai wanita, hingga viral di media sosial.

Dirangkum detikcom, Minggu (18/1/2026), peristiwa keributan itu terjadi pada Jumat (16/1) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam video yang beredar memperlihatkan pengunjung ribut dengan pegawai karaoke. Pengunjung diduga menolak membayar tagihan hingga terjadi keributan.

"Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah ketika dimintai konfirmasi, Jumat (16/1) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman membenarkan terkait keributan hingga terjadinya pemukulan. Namun pihaknya masih menyelidiki pemicu keributan pengunjung dan pegawai karaoke.

"Untuk soal pemicunya kita masih selidiki. Kita masih periksa saksi-saksi," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Maman mengatakan tujuh pria pengunjung karaoke awalnya cekcok mulut dengan pegawai wanita. Kemudian, mereka menggebrak meja.

"Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe," kata Maman Firmansyah, Sabtu (17/1).

Polisi menduga terjadi kesalahpahaman antara pengunjung dengan salah satu karyawan kafe. Lalu, ketegangan terjadi di antara mereka.

"Salah satu tamu diketahui menggebrak meja, dan saat saksi pelapor berusaha melerai," kata Maman.

Kemudian salah satu pengunjung memukul menggunakan tangan kosong ke bagian leher korban. Korban lalu meninggalkan lokasi.

"Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku," imbuhnya.

"Diimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar," sambung dia.

Kasus Berakhir Damai

Maman mengatakan kasus pemukulan tersebut kini diselesaikan secara restorative justice. Kedua belah pihak sepakat damai.

"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," kata Maman Firmansyah.

Pihak korban juga tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Korban menyampaikan telah memaafkan pelaku.

"Betul (korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum)," ujar Maman.

(amw/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |