Guru Ngaji Cabuli 20 Anak di Ciledug, KPAI Minta Hukuman Diperberat!

4 days ago 9

Jakarta -

Seorang oknum guru ngaji bernama Wahyudin (40) mencabuli 20 anak di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Wahyudin dihukum berat karena perbuatan bejatnya tersebut.

"Bagaimana seharusnya orang dewasa, apalagi guru, harusnya melindungi dan mengayomi," ucap Komisioner KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

"KPAI mendorong agar dilakukan pemberatan hukuman terhadap oknum, apalagi ini adalah guru terhadap murid. Mengacu pada UU Perlindungan Anak, ada pemberatan hukuman sepertiga dari hukuman dasar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman berat itu dibutuhkan untuk peringatan dan efek jera agar tak melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

"Ini agar ada efek jera di masa yang akan datang dan tak terulang lagi," katanya.

Aris pun memberi pesan kepada orang tua tetap mengawasi anak di sekolah atau tempat belajar lainnya. Orang tua harus berkomunikasi dengan anak untuk mengetahui apa saja yang terjadi.

"Kami dorong orang tua kontrol, mengawasi, berkomunikasi dengan anak. Situasi yang dia (anak) alami bisa diceritakan, tidak dipendam. Kalau cerita (ada kekerasan seksual) lapor sehingga menutup terjadinya korban-korban lain," ujarnya.

Korban Mencapai 20 Anak-anak

Sebelumnya, polisi mengungkap korban Wahyudin, guru ngaji cabul mencapai 20 orang. Para korban tersebut rata-rata adalah muridnya.

"Dari keterangan yang kita ambil, 20 orang itu rata-rata merupakan muridnya semua. Kebanyakan memang warga dari sekitar, tapi statusnya adalah murid," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1).

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Wira mengatakan salah satunya untuk memeriksa kejiwaan Wahyudin. Apakah dia mengidap gangguan kejiwaan pedofilia atau tidak.

"Kemudian Tersangka termasuk pedofil, tentunya kami akan periksakan secara psikologis. Kami akan menggandeng maupun psikologi forensik nantinya kami akan libatkan," jelasnya.

"Sehingga akan kita teliti, termasuk akan kita kaji secara mendalam tadi. Nanti yang melakukan analisis adalah psikolog atau psikiater," lanjutnya.

(aik/aik)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |