Jakarta -
Pimpinan DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM). Mereka menuntut agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta gaji dan tunjangan dibayarkan tepat waktu.
Audiensi digelar di Ruang Abdul Muis, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Mulanya, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi mengeluh tak bisa mengikuti seleksi PPPK. Dia berharap ada aturan yang bisa membuat guru madrasah swasta mengikuti seleksi PPPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama, Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa, Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada," ujar Yaya.
Menurutnya, regulasi saat ini hanya memperbolehkan guru honorer di sekolah negeri dengan surat keterangan tertentu untuk mengikuti seleksi PPPK. Sementara guru yang mengajar di lembaga swasta tak bisa mendaftar.
"Yang boleh ikut seleksi PPPK ASN itu yang honor di negeri surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," kata Yaya.
Yaya menegaskan pihaknya tak menuntut jaminan kelulusan. Namun, dia meminta agar regulasi dibuka sehingga guru swasta memiliki kesempatan yang sama.
"Belum tentu juga kami diterima seleksi PPPK, tapi tolong dibuka regulasi ini bahwa guru swasta yang mengajar di swasta juga boleh ikut seleksi PPPK atau ASN. Hal ini belum bisa," kata dia.
Selain itu, Yaya juga menyampaikan masih terdapat kesenjangan kesejahteraan guru madrasah swasta. Dia menyebut masih ada guru yang digaji Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
"Walaupun gajinya masih ada yang Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa," ucap Yaya.
"Ada yang sudah mengajar 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini, 'Tidak apa-apa saya diangkat PPPK walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara'," sambungnya.
Dia lantas membandingkan kondisi tersebut dengan proses pengangkatan pegawai dalam program makan bergizi gratis (MBG). Yaya mengatakan PGM mendukung program MBG. Namun dia menilai ada ketimpangan dalam proses pengangkatan PPPK antara guru dan pegawai SPPG.
"Kami tidak iri terhadap program MBG, PGM Indonesia mendukung sepenuhnya, karena yang dikasih makan itu adalah siswa-siswa kami. Hanya pada proses pengangkatan mereka impresnya cepat diangkat menjadi P3K sementara kami tidak. Itu yang terjadi hari ini," ujar dia.
Sebab itu, Yaya berharap DPR dan pemerintah bisa memberi perhatian terhadap kesejahteraan serta status guru madrasah swasta.
"Kami bukan menuntut, tetapi mohon dorongan dari Pimpinan Dewan untuk kesejahteraan guru madrasah agar diskriminasi ini tidak terjadi," ungkapnya.
Menanggapi itu, Sari menilai ada dua persoalan utama yang harus segera diselesaikan terkait polemik kesejahteraan guru madrasah. DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi tersebut.
"Mungkin nanti Kementerian Agama tolong dilakukan rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga lain yang bisa mencari solusi dari persoalan-persoalan ini. Kalau seandainya Bapak tidak mampu membikin rapat koordinasi, bilang ke kita, nanti kita yang bikin rapat koordinasi," kata Sari.
Menurutnya, ada persoalan yang secara aturan sebenarnya telah diputuskan dan ditandatangani. Namun, kata dia, aturan belum berjalan lantaran kendala teknis internal.
"Artinya ada persoalan teknis di dalam kementerian sendiri. Nah, kumpulin tuh Kanwil-nya, Kanwil-Kanwil kumpulin selesaikan persoalan teknis ini," ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Amien Suyitno, turut merespons aspirasi guru madrasah swasta tersebut. Amien mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
"Atas saran Pak Menteri, kami langsung menindaklanjuti dan bersurat kepada kementerian terkait, dan tentu begitu harus dengan kementerian terkait kita butuh sinkronisasi ya, sinkronisasi, tentu saja konsinyering, sehingga ini yang sedang terus proses," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan mendata ulang seluruh guru madrasah swasta. Dia menjelaskan, pendataan tersebut menjadi dasar dalam pengusulan formasi PPPK ke kementerian terkait.
"Kita data ulang. Sekarang sedang kita data ulang. Jadi semua guru madrasah yang masuk di data EMIS (Education Management Information System) kita, SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan) kita, kita lakukan pendataan ulang," katanya
"Sekarang yang sedang kita proses untuk pengusulan 630 ribu," imbuh dia.
Saksikan Live DetikSore:
(dwr/gbr)


















































