Gubernur NTT Terpilih Tak Masalah Pelantikan Diundur: Serentak Makin Bagus

2 days ago 12

Jakarta -

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengaku tak masalah dengan diundurnya waktu pelantikan. Melki menyebut mundurnya waktu pelantikan juga sudah disesuaikan dengan jadwal selesai sidang gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kan sudah disampaikan, biar untuk menunggu putusan dismissalnya MK dan pasti itu banyak juga yang ternyata juga bisa memenuhi ketentuan untuk dilantik, tinggal nanti melalui proses di KPUD masing-masing, DPRD dan gubernur dan bersurat ke Jakarta ke Kemendagri dan gubernur dan bupati/walikota juga bisa banyak yang dilantik," kata Melki kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

Melki menyebut akan lebih bagus jika pelantikan dilakukan secara serentak. Meski pelantikan diundur, dia memastikan sudah mulai berkomunikasi dengan Pemerintah NTT untuk mengisi kekosongan jelang pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makin banyak serentak, makin bagus. Enggak ada masalah (mundur), toh kami juga yang sudah terbentuk ini yang sudah terpilih ini yang bersih-bersih MK ini (tidak digugat ke MK). Sementara menunggu pelantikan kita semua sudah kerja ini," ucap Melki.

"Saya sudah ketemu juga dengan pemerintahan provinsi NTT. Kemarin meresmikan Rumah Sakit Pratama Amfoang di perbatasan negara. Jadi walaupun belum dilantik kita sudah kerja," imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan tanggal pelantikan kepala daerah nonsengketa dan kepala daerah hasil dari putusan dismissal MK antara 18, 19, 20 Februari 2025. Tito masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait tanggal pasti pelantikan dari yang diusulkan.

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal ada di Presiden. Hal itu, kata, diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Nanti saya akan melakukan exercise ya, karena saya sudah menyampaikan tanggal-tanggal tersebut kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden masih punya waktu untuk memutuskan tanggal mana," ujarnya.

Tito mengatakan pemerintah bersama KPU dan Bawaslu juga akan menggelar rapat bersama Komisi II terlebih dulu. Rencananya rapat digelar Senin (3/2).

(fas/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |