Getok Tarif Rp 10 Ribu, 4 Jukir Liar di Masjid Raya Al-Jabbar Ditangkap

6 days ago 8

Jakarta -

Kasus pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar kembali mencuat meski sudah beberapa kali ditindak. Empat orang juru parkir (jukir) liar diamankan gegara melakukan getok tarif parkir kepada pengunjung pada momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025.

Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara menerangkan pelaku pungli meminta uang Rp 10 ribu kepada pengunjung yang parkir di samping Masjid Raya Al-Jabbar. Pelaku diketahui menggunakan karcis parkir tak resmi dalam menjalankan aksinya.

"Mereka melakukan pungli getok parkir Rp 10 ribu di samping Masjid Al-Jabbar. Total ada empat orang jukir liar yang kami tindak dan langsung diamankan Saber Pungli Jabar," kata Asep, dilansir detikJabar, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karcis yang digunakan itu untuk dipakai di Stadion GBLA tapi dimanfaatkan di Al-Jabbar. Bahkan karcis itu seharusnya dipakai untuk bulan Agustus tapi dimanfaatkan lagi kemarin," sambungnya.

Saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa uang tunai dan karcis yang digunakan keempat pelaku. Setelah menangkap pelaku pungli, Dishub Kota Bandung memperketat pengawasan di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar.

"Jadi empat orang pelaku itu satu di antaranya yang memungut parkir dan tiga orang pengelola. Mereka sudah ditindak, karcisnya diambil, dan uangnya Rp 155 juga sudah diamankan," ungkapnya.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Alasan Jukir Liar Getok Harga di Masjid Istiqlal: Buat Makan Aja

[Gambas:Video 20detik]

(yld/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |