Juru parkir di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, mematok harga parkir nggak kira-kira. Dia meminta uang Rp 100 ribu kepada wisatawan hingga viral di media sosial.
Diketahui peristiwa juru parkir 'getok harga' ini terjadi di Jalan Suryakencana pada Minggu (21/9) sore. Ada rombongan wisatawan dari daerah yang parkir dan dimintai uang parkir Rp 100 ribu oleh RM untuk parkir bus rombongan, padahal mereka sebelumnya sudah membayar Rp 50 ribu saat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi.
Wisatawan pun merasa keberatan harus membayar parkir sebesar Rp 100 ribu untuk parkir sekitar 20 menit hingga akhirnya adu argumen dengan RM. Peristiwa ini direkam wisatawan dan diunggah di media sosial hingga kemudian viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diminta wisatawan untuk menunjukkan aturan tersebut, si juru parkir itu tidak bisa berkutik. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut bukanlah juru parkir resmi, tetapi jukir liar.
Polresta Bogor Kota mengamankan juru parkir getok harga Rp 100 ribu ke wisatawan, Rabu (24/9/2025). (Foto: dok. Istimewa)
Diamankan Polisi
Polresta Bogor Kota bergerak menyelidiki video viral tersebut. Pelaku tersebut kemudian diamankan polisi.
"Alhamdulillah, sudah kita amankan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9).
Pelaku berinisial RM (29), warga Kebon Pala, Bogor Tengah. Dia sehari-hari menjadi tukang parkir di area Jalan Suryakencana.
"Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah," sambungnya.
Kombes Eko mengatakan mengatakan Polresta Bogor Kota akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Mari kita terus jaga bersama agar Kota Bogor jadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terlebih wisatawan," ujarnya.
Juru Parkir Liar
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebutkan pria viral getok tarif parkir hingga Rp 100 ribu di Jl Suryakencana (Surken), Kota Bogor, merupakan juru parkir (jukir) liar. Adapun jukir resmi yang dikelola Pemkot Bogor di Jl Surya Kencana selalu menggunakan rompi khusus.
"Iya betul (pelaku jukir liar). Petugas resmi menggunakan rompi," kata Jenal ketika dimintai konfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Jenal mutaqin menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi terkait aktivitas pria viral getok parkir ke Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor. Saat ini pelaku berinisial RA sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan di Polsek Bogor Tengah.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Polresta Bogor Kota dan Dishub juga untuk segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku pungli tersebut. Pelaku sekarang sedang di-BAP," kata Jenal.
Polresta Bogor Kota mengamankan juru parkir getok harga Rp 100 ribu ke wisatawan, Rabu (24/9/2025). (Foto: dok. Istimewa)
Tarif Parkir Resmi Rp 4.000
Jenal menambahkan, kawasan Jl Suryakencana merupakan kawasan wisata kuliner yang sering dikunjungi wisatawan di saat akhir pekan dan musim libur. Parkir resmi juga disediakan sebagai upaya mengatur lalu lalang kendaraan warga dan wisatawan.
"Untuk Jl Surken (Suryakencana) merupakan daerah rawan kemacetan. Harga tarif/karcis parkir yang resmi itu kendaraan R2 (motor) Rp 3.000, kendaraan R4 (mobil) Rp 4.000, angkutan barang jenis boks Rp 7.000, dan kendaraan tonase di atas 1 ton Rp 10 ribu," imbuhnya.
"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, pengawasan akan dikuatkan agar kawasan Suryakencana lebih aman dan nyaman," imbuhnya.
(mea/mea)