KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Terbaru, KPK menggeledah kantor hingga rumah dinas Lalu Ahmad.
"Ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, di antaranya di kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan juga kantor PUPR," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
KPK menyita dokumen proyek di dinas PUPR Lombok Barat. Dokumen itu diduga terkait dengan kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa barang yang dilakukan penyitaan, yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR karena memang terkait dengan penyidikan ini adalah adanya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Bupati dan juga saudara SUD (Sudirman) berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR," sebutnya.
"Nah tentunya dokumen-dokumen yang diamankan dalam rangka kegiatan penggeledahan ini nantinya akan ditelaah, akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik," tambahnya .
KPK sebelumnya telah menyita mobil Alphard yang diduga merupakan suap dari pengusaha ke Bupati Lalu Ahmad. Mobil itu awalnya disita saat OTT di rumah Lalu Ahmad, dan saat ini mobil diamankan di Mako Brimob di NTB.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi karena ikut main proyek dan menerima suap. Total penerimaan diduga mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang.
"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Mereka adalah:
1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat
2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).
Berikut ini rincian suap yang diterima Lalu Ahmad Zaini:
- Satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar;
- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta;
- Akomodasi perjalanan LOP-JKT (Bupati sering kali melakukan perjalanan Lombok-Jakarta PP);
- Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta;
- Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta;
- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta.
Jika ditotal, Lalu Ahmad menerima Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas.
(ial/haf)


















































