Pekanbaru -
Seekor gajah Sumatera tewas dibunuh di area lahan konsesi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkap ada temuan proyektil di kepala gajah tersebut.
"Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak," kata Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2026).
Gajah tersebut ditemukan mati pada Senin (2/2). Kondisinya mengenaskan saat ditemukan. Sebagian kepala hingga belalainya hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang," katanya.
Selain itu, kedua gading gajah juga hilang. "Gadingnya juga hilang," tambahnya.
Pihak BKSDA telah melakukan bedah bangkai pada Rabu (3/2) lalu. Hasil pemeriksaan, gajah tersebut diperkirakan tewas sejak 10 hari sebelum ditemukan.
"Kondisinya sudah mengalami pembusukan, perkiraan kematiannya lebih kurang 10 hari," lanjutnya.
Polda Riau Usut Tuntas
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut bahwa gajah Sumatera itu mati dibunuh. Ia menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas pembunuhan gajah tersebut.
"Gajah liar itu tewasnya dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Irjen Herry Heryawan menjawab pertanyaan mahasiswa saat kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Kota Pekanbaru, Jumat (6/2).
Irjen Herry Heryawan menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan untuk menyelidiki siapa pelaku yang membunuh gajah liar tersebut. Penyelidikan melibatkan Polisi Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Pekanbaru.
"Kemarin kita sudah melakukan olah TKP bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA," imbuhnya.
Kapolda Riau selama ini dikenal vokal menyuarakan tentang pelestarian alam dan ekosistem di dalamnya, termasuk hewan-hewan endemik, seperti gajah dan harimau Sumatera. Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian gajah adalah menjaga warisan alam Riau.
Menurutnya, tindakan membunuh satwa dilindungi adalah perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem secara permanen.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak melakukan tindakan anarkis jika terjadi konflik satwa.
Saksikan Live DetikSore :
(mea/imk)


















































