Jakarta -
KPK menanggapi mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, yang mengadu ke Komnas HAM usai dirinya dicegah ke luar negeri. KPK menyarankan agar Agustina bisa mengkomunikasikan kepada penyidik jika dalam kondisi sakit.
"Tentunya ke depan bila ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan seyogyanya yang bersangkutan bisa hadir dan komunikasi kepada penyidik dan sampaikan kebutuhannya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Tessa mengatakan KPK baru mengetahui bahwa Agustiani mengidap penyakit. Pencegahan sendiri dilakukan sejak tanggal 15 Januari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga baru tau, karena pencegahan itu baru dilakukan tanggal 15 Januari. Jadi KPK belum melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, Agustiani Tio telah mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.
"Melaporkan terkait pengaduan terhadap kesewenang-wenangan dari penyidik KPK karena surat pencekalan yang diterima oleh Ibu Tio dan suami," ujar pengacara Agustiani, Army Mulyanto, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Dia mengatakan Agustiani Tio sedang mengidap kanker. Menurutnya, kliennya harus menjalani perawatan lanjutan.
"Nah, terkait apa yang menjadi dasar kami membuat laporan adalah terkait hak asasi manusia, khususnya hak kesehatan dari Ibu Tio yang memang faktanya hari ini beliau sedang menghidap penyakit kanker dan memang harus melakukan tindakan rawat lanjutan di Februari ini," ujarnya.
Agustiani Tio sendiri mengaku tidak tahu alasan KPK mencegah dirinya ke luar negeri. Dia mengatakan sudah menjalani hukuman dan telah bebas pada 23 April 2023.
Dia mengaku harus ke China untuk melakukan operasi. Dia khawatir penyakitnya memburuk.
"Saya tidak tahu apa dasarnya saya menerima pencekalan untuk berangkat ke luar negeri selama 6 bulan. Saya harus kembali lagi pada 17 Februari ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu. Karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi," ujar Agustiani Tio sambil menangis.
(ial/lir)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu