Jakarta -
Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengatakan pihaknya tak memeriksa urine eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal dugaan kasus narkoba di samping asusila yang dilakukan oleh Fajar.
Mulanya anggota Komisi III DPR Umbu Kabunang mempertanyakan berkas perkara eks Kapolres Ngada tak menyertakan kasus narkoba. Padahal, Bareskrim Polri telah menyatakan Fajar sebagai pengguna narkoba.
"Terkait dengan kasus narkoba pada saat kami mengamankan Fajar, itu tidak ada indikasi, kami kan bergerak penyelidikan itu berdasarkan surat yang kita terima dari Divhubinter Mabes Polri," ujar Dirkrimum Polda NTT Patar dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bergerak dari itu data yang dilampirkan dalam surat yang disertai terkait TKP dan semuanya, itu tidak ada yang menyatakan terkait narkoba. Jadi sampai pada pergeseran Fajar ke Mabes Polri kita juga tidak ada dugaan atau indikasi narkoba demikian," tambahnya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman lantas mempertanyakan apakah Fajar dites urine oleh Polda NTT atau tidak. Dirkrimum mengatakan proses itu tak dilakukan lantaran langsung diserahkan ke Mabes Polri.
"Masalahnya dicek nggak? Tes urine nggak?" tanya Habiburokhman.
"Kami tidak melakukan tes urine," jawab Patar.
Propam Polda NTT pada momen yang sama juga menyebut sidang etik yang dilakukan berkaitan dengan pelecehan. Perdebatan antara Komisi III DPR dengan Polda NTT terus berlanjut membahas perkara narkoba yang tidak dimasukan dalam berkas perkara.
"Pada saat rangkaian penyelidikan terhadap Fajar ini kami tidak menemukan indikasi terkait narkoba, kami tidak mendapat informasi juga kalau dia sebagai pengguna begitu Bapak. Nah, ada pun muncul setelah sampai di Mabes Polri Bapak, kami juga kaget terus terang, kami kaget bisa muncul isu atau fakta ada...," ujar Patar yang langsung dipotong oleh Ketua Komisi III DPR.
"Tapi kan locus delicti di tempat Bapak. Dia ditangkap pertama di tempat Bapak. Lalu dikatakan ini, kita harus bicara ke depan ini Pak gimana menindaklanjuti masalah narkoba ini harus diusut juga Pak secara teknis bagaimana jadi locus delicti-nya di tempat Bapak," kata Habiburokhman.
Dirkrimum kembali menyatakan pihaknya tak melakukan tes urin kepada AKBP Fajar. Habiburokhman menyatakan perkara narkoba yang menjerat Fajar untuk disidik.
"Muter-muter ini Pak, bulet. Menurut saya udah disidik aja langsung narkobanya Pak. Bapak periksa lagi ya kan sidik aja langsung gitu loh, nggak apa-apa terpisah," ujar Habiburokhman.
"Pokoknya harus ditindaklanjuti aja ini Pak, silakan saja yang P21 lanjut ke sidang. Kan nggak apa-apa karena peristiwa pidana yang berbeda iya kan peristiwa pidana yang berbeda. Walaupun berkaitan ya, tapi itu kan pasalnya mengaturnya kan berbeda. Yang penting diusut narkobanya itu Pak, Pak Dir, ya ini akan jadi catatan Bapak," imbuhnya.
(rfs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini