Eks Kader PDIP Ungkap Harun Masiku Kirim Foto Bareng Hasto-Djan Faridz di MA

2 hours ago 2

Jakarta -

Mantan kader PDIP Saeful Bahri mengaku mendapatkan kiriman foto dari Harun Masiku saat mengurus fatwa untuk PAW DPR RI 2019-2024 di Mahkamah Agung (MA). Saeful mengakui, dalam foto tersebut, terdapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, politikus senior PPP Djan Faridz, serta Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Jaksa awalnya mendalami Saeful Bahri berkenaan dengan asal mula fatwa MA untuk Harun Masiku.

Saeful mengatakan fatwa MA untuk mengurus Harun Masiku telah dia pegang. Dia mengatakan saat itu fatwa tersebut diterimanya dari advokat Donny Tri Istiqomah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya terkait fatwa dulu, dari mana saksi mengetahui bahwa ada fatwa MA itu turun?," tanya jaksa.

"Ya saya pegang hasil keputusan fatwanya," kata Saeful.

"Saksi pegang dari siapa?" kata jaksa.

"Dari Donny," jawab Saeful.

Saeful mengaku telah menerima informasi bahwa fatwa MA telah selesai. Kemudian, Saeful hanya menunggu waktu untuk mengirim fatwa MA itu ke KPU RI.

"Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny dan saya tanya ke Pak Harun dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," kata Saeful.

"Itu percakapan dengan Harun WhatsApp atau percakapan apa?" tanya jaksa.

"Ya saat itu saya ditunjukkan penyidik ada percakapan WA saya dengan Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung," jawab Saeful.

Jaksa lalu bertanya mengenai foto tersebut. Diketahui, foto yang diterima oleh Saeful ialah foto Hasto, Harun, dan Djan Faridz.

"Foto siapa saja pada waktu itu?" kata jaksa.

"Saat itu sesuai dengan capture-an screenshot di BAP saya ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? Sudah diserahkan," tandas Saeful.

"Pada siapa?" tanya jaksa.

"Diserahkan pada Pak Sekjen," jelas Saeful.

"Dari situ lah saya tahu fatwa sudah, saya kejar Donny, mana barangnya," lanjutnya.

Sebagai informasi, Djan Faridz sempat diperiksa KPK pada 26 Maret 2025. Saat itu, Djan Faridz diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap Harun Masiku.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Lihat juga Video 'Momen Hasto Tanya Eks Komisioner KPU Hasyim Asy'ari soal Harun Masiku':

(amw/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |