Eks Kader PDIP Akui Ada Pesan Hasto 'Garansi Saya' di Balik PAW Harun Masiku

5 hours ago 3

Jakarta -

Mantan kader PDIP Saeful Bahri mengakui adanya pesan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang siap menjadi garansi dalam urusan PAW Harun Masiku. Saeful mengatakan Hasto meminta agar urusan PAW itu dapat diselesaikan.

Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Mulanya, jaksa memutar rekaman percakapan antara Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina.

Dalam rekaman itu, Saeful mengatakan Hasto meneleponnya dan meminta agar urusan PAW diselesaikan. Saeful mengatakan Hasto siap menjadi garansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu 'ini garansinya saya', 'ini perintah dari Ibu, dan garansinya saya'. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi? Kan gitu kan, nah itu yang pertama," kata Saeful dalam rekaman telepon.

Jaksa lalu mendalami rekaman itu. Jaksa bertanya maksud dari rekaman pada 6 Januari 2020 tersebut.

"Konteksnya apa ini? Kenapa kemudian pada saat itu terdakwa ini nelepon Saudara? Kemudian menyampaikan hal itu? Dan Saudara sampaikan ke Saudara Tio?" tanya jaksa.

Saeful menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan surat dari KPU melalui advokat Donny Tri Istiqomah bahwa pengajuan PAW Harun Masiku ditolak, padahal mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah menerima dana operasional. Saeful kemudian langsung menelepon Tio untuk meminta kejelasan.

"Saat itu saya langsung telepon Tio, 'ini kenapa? Kok Wahyu udah terima uang kok ditolak hasilnya, katanya oke mau dibantu maksimal'. Nah terus, 'Iya Mas, kemarin', bahasa Tio, 'kemarin pleno itu, memang memutuskan ditolak, tapi sore ini', bahasa Tio begitu, 'Akan ada pleno lagi, yang diatur sama Wahyu, untuk membahas kembali'," jelas Saeful.

"Nah terus kemudian, setelah itu, Pak Hasto kirim juga surat penolakan, mempertanyakan dengan nada tinggi, 'loh ini kenapa? Kok gagal ini barang. Kok ini nggak diterima?'," sambung Saeful.

Saeful lalu menjelaskan kondisi saat itu kepada Hasto. Dia mengatakan saat itu penolakan itu lantaran belum adanya postulat hukum dari PDIP.

"Lalu saya sampaikan. 'Iya Mas, sesuai dengan informasi Tio, bahwa memang pleno kemarin sebegitu, karena belum dapet, postulat hukum dari kita', saat itu. Karena Donny mengkaji lagi ada postulat hukum yang bisa diterapkan di KPU. 'Nah nanti sore ini, Wahyu akan kondisikan lagi, untuk memplenokan kembali, yang membahas postulat dari kita, yang kajian kita'," papar Saeful.

Saeful mengatakan Hasto lalu meminta agar pengurusan PAW segera diselesaikan. Dalam telepon, Hasto memastikan akan menjadi garansi dan urusan PAW itu merupakan perintah dari Ibu.

"Nah saat itu Pak Hasto, 'sampaikan. Sampaikan ke Wahyu. Ini garansi saya dan ini perintah ibu'," kata Saeful.

"Saya nggak ngerti ibu siapa. Saya nggak paham. Cuma saya hanya menyampaikan kalimat itu kepada Wahyu, yang saat itu saya nggak pernah komunikasikan ke Wahyu, tentunya saya komunikasikan ke Tio, seperti itu," sambungnya.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |