Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg. Reaktivasi ini berjalan seraya menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial.
"Terima kasih Presiden Prabowo yang mendengar keluhan masyarakat dan langsung mengambil keputusan yang tepat. Pengecer tetap bisa menjual LPG 3kg lagi diiringi dengan penataan pengecer yang dilakukan secara bertahap," ucap Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Eddy mengaku bersyukur karena keputusan Presiden sejalan dengan usulannya agar pengecer tetap diizinkan menjual LPG 3kg. Keputusan ini juga selaras dengan upaya penataan, pendataan, dan pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persis Senin (4/2) kemarin saya menyampaikan kepada media bahwa pengecer LPG 3kg rata-rata adalah UMKM yang menjalankan usahanya, sehingga perlu diperhatikan keberadaannya. Jika ada yang tidak jujur ditindak, namun jika menjalankan dengan jujur tentu perlu diapresiasi dengan pendataan dan penataan serta pengawasan," ujar Eddy.
"Di sisi lain, pembeli juga merasa terbantu dengan keberadaan pengecer yang dekat dengan rumah mereka. Apalagi jika harus membeli ke pangkalan justru jauh dan mengeluarkan ongkos transportasi lagi untuk mendapatkan tabung gas LPG 3kg," lanjutnya.
Secara khusus, Doktor Ilmu Politik UI ini kembali mengusulkan agar prosedur penjualan LPG 3 kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi dan menentukan sistem penyaluran subsidinya apakah dalam bentuk barang atau subsidi langsung. Selain itu juga perlu memperketat sistem pengawasan di lapangan.
"Kami di MPR RI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo untuk menata subsidi energi demi mewujudkan keadilan dan sekaligus sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi. Kami yakin setelah keputusan Pak Prabowo ini kesulitan membeli LPG 3g tidak terjadi lagi," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu