Samosir -
Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Minar Sinaga (76) menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh temannya sendiri di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku-ngaku sebagai dukun.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan pencurian itu berawal saat korban menelepon pelaku MP untuk membayar uang yang dipinjam MP dan adiknya, IGP. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di rumah korban untuk membahas masalah hutang tersebut.
Karena mereka belum memiliki uang untuk membayar utang, mereka lalu menyusun rencana untuk menipu korban. Dalam sandiwaranya, pelaku IGP menelepon korban dan mengaku-ngaku sebagai anak korban. IGP berdalih baru bertemu dengan dukun yang bisa mengembalikan uang korban yang hilang pada tahun 2025 sebanyak Rp 20 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, modusnya adalah pelaku IGP menelepon dan mengaku sebagai anak korban. Lalu, mengatakan ada bertemu dengan dukun yang bisa mengembalikan uang korban yang pernah hilang di tahun 2025. Pelaku ini memang mengetahui bahwa korban pernah kehilangan uang sekira Rp 20 juta dari dalam rumah," kata Edward dilansir detikSumut, Minggu (7/6/2026).
Syaratnya, korban harus mengumpulkan seluruh perhiasan serta uangnya dan memasukkannya ke dalam tas lalu diletakkan di rak piring. Agar korban yakin, pelaku MP ikut bersandiwara dengan menelepon korban dan mengaku sebagai dukun yang dimaksud IGP.
Korban pun menuruti permintaan para pelaku yang menyamar itu. Selang beberapa waktu, kedua pelaku datang ke menemui korban yang saat itu tengah sendiri di rumahnya.
Karena belum memiliki uang, pelaku akhirnya hanya memberikan bunga pinjaman uang senilai Rp 1 juta. Saat korban lengah, para pelaku mengambil tas berisi uang dan perhiasan dari dalam rak piring itu lalu pergi dari lokasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Kisah Pilu Nenek Penjual Pisang, Malah Kena Tipu Uang Mainan':
(wnv/haf)

















































