Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang, Sisa Sabu Ditemukan di Mobil

12 hours ago 4

Jakarta -

Polisi menangkap driver taksi online setelah viral melecehkan seorang penumpang wanita di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi menyebut pelaku dalam kondisi terpengaruh narkotika jenis sabu.

"Iya, karena nyabu dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Dalam penggeledahan polisi, ditemukan sejumlah barang bukti berkaitan narkotika di dalam mobil pelaku, di antaranya alat isap sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mengamankan plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang digunakan pelaku," ujarnya.

Pelaku Ditangkap

Pelaku pria berinisial WAH (39) ditangkap setelah melakukan pelecehan tersebut. Pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya," ujar Budi Hermanto.

Pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu (14/3). Saat itu korban memesan layanan taksi online, namun di tengah perjalanan pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.

"Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," jelasnya.

Pelaku kemudian membawa mobilnya ke lokasi sepi lalu melakukan pelecehan terhadap korban. Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lihat juga Video: Guru SD Inpres di Makassar Diduga Lecehkan Siswi Modus Les Privat

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |