DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

18 hours ago 4

Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. Keputusan dibacakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat Iman Tohidin, kemudian ditandatangani pimpinan DPRD bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tanggal 14 Juli Tahun 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 berserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," ujar Iman dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan dan evaluasi yang diberikan terhadap pelaksanaan program pemerintah selama tahun anggaran 2025.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat Untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," kata Dedi.

Ia menambahkan, berbagai saran, gagasan, dan pandangan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki pengelolaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap DPRD Provinsi Jawa Barat Yang memahami kondisi pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk juga kondisi keuangan daerahnya saat ini. Untuk itu, kita melangkah secara bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, memiliki implikasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan berbagai dinamika dalam pengelolaan APBD akan terus dibahas bersama DPRD. Menurutnya, pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendpatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya," jelas Herman.

Herman menambahkan, kondisi fiskal Jawa Barat masih terjaga meski terjadi penurunan transfer ke daerah (TKD). Hal itu dinilai menjadi modal penting agar pembangunan tetap berjalan.

"Kemandirian fiskal kita 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan," tegasnya.

(ega/akn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |