Dorongan Jaminan Keamanan Usai Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Kebakaran

2 hours ago 2
Jakarta -

Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu, kebakaran. Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang mengadili kasus korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang.

Dirangkum detikcom, Minggu (9/11/2025), rumah Khamazaro yang terbakar itu terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/11) atau sehari sebelum pembacaan tuntutan dengan terdakwa Akhirun pada Rabu (5/11).

Peristiwa kebakaran rumah Hakim Khamazaro ini turut dibenarkan Humas PN Medan Sonny Hadi. "Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan Pak Khamazaro," kata Sonny, Selasa (4/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khamozaro Kaget

Khamozaro mengaku kaget saat pertama kali ditelepon mengenai kabar kebakaran rumahnya. Dia mengungkapkan mendapatkan kabar rumahnya terbakar saat bertugas mengadili sebuah persidangan.

"Ada yang menelepon saya, karena sidang saya enggak angkat. Saya WA kalau sedang sidang, lalu dibalas rumah saya kebakaran. Pas dapat kabar itu, saya langsung shock, langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor," ucap Khamozaro saat ditemui di kediamannya.

Hakim PN Medan Khamozaro WaruwuHakim PN Medan Khamozaro Waruwu Foto: Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu (Dok. Kartika/detikSumut)

Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi Topan Ginting dan Akhirun Piliang. Khamozaro mengatakan perhiasan hingga dokumen ludes terbakar.

"Makanya tadi sore saya sempat beli pakaian di toko, ada beberapa dokumen kepegawaian yang terbakar, kemudian perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun, dan beberapa dokumen anak-anak," lanjutnya.

Khamozaro sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal terkait tragedi kebakaran ini. Ia pun tak menyangka peristiwa kebakaran ini menimpa dirinya.

Ikahi Turut Prihatin

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin mengungkap kronologi awal kebakaran yang menimpa rumah salah satu anggotanya, Khamozaro Waruwu. Ia menyebut api pertama kali muncul di kamar utama, yang berada di tengah rumah.

Bagian itu, kata Yasardin, yang paling parah terbakar dan menyebabkan seluruh dokumen penting serta barang berharga milik Khamozaro habis dilalap api. Beruntung, kobaran tidak menjalar ke ruangan lain.

"Satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, yang mana dalam kamar tersebut terdapat semua dokumen penting serta barang-barang berharga yang semuanya habis terbakar. Untungnya api tidak menjalar ke tempat-tempat yang lain," ujar Yasardin dalam konferensi pers di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

"Selain dari kamar utama yang letaknya berada di tengah-tengah rumah, akibat kebakaran tersebut semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, hanya tinggal baju di badan saja," sambungnya.

Yasardin menyatakan keprihatinan mendalam dan meminta penyidikan mendalam dari aparat kepolisian untuk memastikan penyebab kebakaran. Dia menilai penting untuk memastikan apakah musibah ini berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Khamozaro atau murni kecelakaan.

Khamozaro Sering Dapat Telepon Misterius

Lebih lanjut, Yasardin menyebut Khamozaro sering menerima panggilan telepon misterius dari nomor berbeda-beda sebelum rumahnya kebakaran.

"Telepon itu dijawab, tapi orangnya tidak mau bicara. Dimatikan lagi. Itu berulang kali, bahkan lebih dari 10 kali, dan terjadi (kebakaran) setelah beliau menangani perkara itu," ujar Yasardin.

Yasardin menegaskan Ikahi tidak ingin berspekulasi terkait hubungan antara teror telepon dan kebakaran tersebut. Namun, ia mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan profesional.

"Apakah ada hubungannya dengan perkara yang beliau tangani atau tidak, kita serahkan kepada aparat yang berwenang. Tapi kalau benar ini terkait tugas beliau sebagai hakim, maka ini adalah bentuk teror yang mengancam penegakan hukum," tegasnya.

Respons KY

Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim untuk menyelidiki insiden kebakaran yang menimpa rumah Khamozaro Waruwu. Selain itu, KY juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakarannya.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," kata Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Sabtu (8/11).

(fas/fas)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |