Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong aspek inklusivitas harus menjadi perhatian bersama dalam proses pembangunan nasional, antara lain dengan konsisten memberi kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas di Tanah Air.
"Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus dikedepankan dalam setiap langkah pengembangan perekonomian nasional, sebagai bagian upaya menghadirkan partisipasi aktif setiap warga negara dalam proses pembangunan," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Adapun data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di Indonesia rendah, dengan perkiraan hanya sekitar 21,65% hingga 23% yang aktif bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kuota wajib pekerja difabel pada kantor pemerintah, BUMN, dan BUMD agar mempekerjakan paling sedikit 2%, sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total karyawan," ujar Rerie.
Rerie berpendapat bahwa amanat UU No. 8/2016 itu harus benar-benar dipatuhi dan direalisasikan oleh pihak-pihak terkait, sebagai bagian upaya mewujudkan inklusivitas dan proses pembangunan yang lebih merata.
Selain itu, anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan sejumlah hambatan seperti terbatasnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, stigma sosial, kurangnya pelatihan vokasional, dan tingkat pendidikan yang mayoritas rendah, harus segera diatasi dengan langkah nyata.
"Dalam upaya merealisasikan langkah tersebut, membutuhkan keterlibatan pihak-pihak terkait di sejumlah sektor seperti antara lain sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat," jelas Rerie.
"Sehingga harus segera dibangun kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait tersebut dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Rerie sangat berharap apa yang diamanatkan oleh konstitusi dapat benar-benar direalisasikan, agar proses dan tahapan pembangunan yang dijalankan dapat dinikmati manfaatnya oleh setiap anak bangsa, termasuk para penyandang disabilitas di Tanah Air.
(prf/ega)


















































